Payload Logo
Narkoba

Pengedar narkoba (tengah) diamankan pihak kepolisian Kutim (dok: Polres Kutim)

Polisi Kutim Bongkar Peredaran Narkoba, Tangkap 1 Tersangka, Sita 10 Paket Sabu

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
4 Februari 2026

KUTIM — Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

Seorang pria berinisial MR alias Angga (33) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika, pada Selasa 3 Februari 2026.

Berawal dari informasi warga yang melaporkan aktivitas peredaran narkotika di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Dalam penyelidikan petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi,” ucap Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus, Rabu 4 Februari 2026.

Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti disembunyikan di bawah pohon pinang, dibungkus dalam kemasan minuman teh kotak dan rokok.

Selain narkotika dengan total berat bruto 9,1 gram, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, satu unit handphone.

“Ada pula satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba,” terangnya.

Kapolsek menyampaikan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Sangatta Utara dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, serta kinerja personel di lapangan yang sigap menindaklanjuti laporan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Fauzan.

AKBP Fauzan juga menegaskan perang terhadap narkoba merupakan prioritas utama karena dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kutai Timur. Kami akan terus melakukan penindakan tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya. (Caca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025