PENAJAM – Distribusi bahan pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih banyak bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Kota Balikpapan dan sejumlah wilayah di Sulawesi menjadi sumber utama komoditas yang diperdagangkan di pasar tradisional, meskipun PPU juga memiliki potensi sebagai daerah penghasil sejumlah bahan pangan.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Syamsul Adha, menjelaskan bahwa keputusan pedagang dalam menentukan tempat pembelian barang sangat dipengaruhi pertimbangan bisnis.
Harga komoditas, ongkos angkut, serta kemudahan distribusi menjadi faktor yang menentukan pilihan pemasok.
Salah satu contohnya terlihat pada komoditas cabai. Meski tersedia produksi lokal, sebagian pedagang di Pasar Penajam justru lebih memilih mendatangkan barang dari Balikpapan.
“Kita kan banyak barang datang dari luar, dari Sulawesi maupun luar Kalimantan. Kayak cabai lombok, kita lebih dominan ambil dari luar. Walaupun Penajam ini penghasil, ternyata pedagang di Pasar Penajam ini ditanya lebih suka ngambil dari Balikpapan,” ungkap Syamsul, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh harga barang di tingkat pemasok.
Pedagang juga memperhitungkan keseluruhan biaya distribusi hingga komoditas tiba di tempat penjualan.
“Kalau ambil dari Balikpapan harga bisa lebih murah, tapi mereka harus hitung biaya transpor seperti penyeberangan kelotok dan angkutan motor di Penajam. Itu yang memengaruhi pertimbangan pedagang di lapangan,” jelasnya.
Kondisi rantai pasok tersebut turut memengaruhi pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Berdasarkan pemantauan petugas pasar, harga bawang merah berada pada kisaran Rp38 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram, bawang putih sekitar Rp40 ribu per kilogram, sedangkan cabai hijau mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Untuk mengetahui perkembangan harga dan distribusi komoditas, Dinas KUKM Perindag melakukan pemantauan setiap hari.
Data dari pasar dilaporkan pada pagi hari sebagai bahan pengawasan dan evaluasi kondisi perdagangan.
Syamsul menyebutkan, pelaporan harga juga didukung pemanfaatan aplikasi pemantauan, seperti Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) serta Lamin Etam.
Melalui pengawasan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga keterbukaan informasi harga sekaligus memantau faktor-faktor yang memengaruhi biaya distribusi.
Informasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengantisipasi gejolak harga dan menjaga daya beli masyarakat PPU. (Adv)














