Payload Logo
u-255020251125184525456.jpg
Dilihat 695 kali

Pelaku dan barang bukti penikaman di Kota Samarinda (dok: Humas Polresta Samarinda)

Pelaku Penikaman di Samarinda Seberang Ditangkap Polisi, Motif Masih Diselidiki

Penulis: Ali | Editor: Agu
9 Juli 2025

SAMARINDA — Polsek Samarinda seberang mengamankan seorang pria berinisial S usai diduga menikam korban F menggunakan sebilah pisau badik sepanjang 25 cm.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka serius di bagian lengan dan perut, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Ipda Rizky Tovas, mewakili Kapolsek AKP A. Baihaki, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga.

Usai laporan diterima, pihak kepolisian langsung segera menindaklanjuti. Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan.

"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Rizky dalam keterangannya yang diterima, Rabu 9 Juli 2025.

"Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan karena menggunakan senjata tajam," sambungnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti utama berupa satu bilah pisau badik yang digunakan dalam kejadian.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik insiden penganiayaan tersebut untuk mengetahui latar belakang sebenarnya dari aksi kekerasan itu. (*)