Payload Logo
IKN

Otorita IKN menerima penyerahan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun (dok: Otorita IKN)

Anggaran Rp3,98 Triliun, Kejagung Amankan Pembangunan 3 Paket Jalan IKN

Penulis: Han | Editor: Agung
23 September 2026

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima penyerahan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk 3 paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun.

Sekaligus hasil Exit Meeting atas 7 paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun 2025 senilai Rp3,355 triliun yang sudah selesai 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional ini dilaksanakan di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, pada minggu lalu.

Entry Meeting mencakup paket jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, sedangkan Exit Meeting dilakukan terhadap proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A sampai dengan G Tahun 2025.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, menyampaikan pengamanan pembangunan strategis diperlukan agar proyek dapat berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari hambatan, dan tetap menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.

“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung. Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti sampai disini,” ucap Sarjono.

Dalam laporan kegiatan, Imran Yusuf Kasubdit IV.A, Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, menyampaikan 3 paket pekerjaan pada Entry Meeting telah melalui serangkaian prosedur, mulai dari telaahan hingga pra-PPS, sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan.

Sementara itu, tujuh paket pekerjaan pada Exit Meeting telah selesai dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Menurutnya, penyelesaian 7 paket pekerjaan tersebut dapat terlaksana melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap hasil pembangunan yang telah dicapai bisa menjaga prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan, serta memberi manfaat bagi bangsa dan negara.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kejaksaan Agung sejak tahun 2025.

Dodit menegaskan pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lain di Nusantara tidak sekadar pekerjaan fisik, tetapi bagian dari sejarah baru yang dibangun oleh anak bangsa.

“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk para penyedia jasa dan kontraktor, yang telah bekerja bersama membangun Ibu Kota Nusantara,” ujar Dodit.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan persetujuan PPS dan surat perintah PPS, penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang telah selesai dilaksanakan.

Serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027. (Han)

Dilihat 702 kali