KUKAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), tengah menyesuaikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo menyatakan TPP ASN pada bulan April 2025, belum dibayarkan karena kas daerah kurang.
"Sudah menyesuaikan ketersediaan keuangan daerah, kalau dananya ada pasti terbayar," ujarnya kepada Katakaltim, Rabu (21/5).
Baca Juga: Satlantas Polres Kukar Mudahkan Warga Lewat Layanan 'Pantau BPKB Etam'
Selain itu, kata Sukotjo, dana transfer dari pemerintah pusat hingga kini belum masuk. Dia pun mengaku tidak mengetahui berapa besarannya.
Baca Juga: Indonesia Krisis Minat Baca, Pemkab Kukar Dorong Budaya Gemar Baca Lewat Perpustakaan Keliling
"Lhaaa itu yang nggak jelas, menyesuaikan ketersediaan uang negara kan," tegasnya.
Terkait kemungkinan pembayaran TPP dilakukan secara bertahap, Sukotjo menampik hal tersebut akan dibahas dalam rapat nanti.
"Nanti pasti dirapatkan mas insyaallah, keputusannya pasti yang terbaik buat semuanya," ungkapnya.
Kendati demikian, Pemkab akan berupaya agar TPP ASN bisa dibayar penuh dengan melihat kondisi keuangan daerah.
"Kembali sesuai kemampuan keuangan daerah, nanti pasti akan dibicarakan pimpinan. Karena pimpinannya Bupati, Wakil dan Sekda," tandasnya. (*)