Payload Logo
Kepala Disperkim Kota Balikpapan

Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin. (dok : han/kk)

Pemkot Balikpapan Matangkan Rencana UPT Pemakaman untuk Tingkatkan Layanan TPU

Penulis: Han | Editor:
25 Maret 2026

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya memperbaiki kualitas layanan publik, termasuk dalam pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Salah satu langkah yang kini tengah dimatangkan adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus pemakaman di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Rencana ini muncul sebagai respons atas kebutuhan penanganan TPU yang lebih terstruktur dan profesional. Selama ini, pengelolaan pemakaman dinilai masih tersebar dan belum sepenuhnya terintegrasi, sehingga berpotensi menimbulkan kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan pembentukan UPT menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan TPU di seluruh wilayah kota. Dengan sistem terpusat, pengawasan dan pengelolaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan adanya UPT khusus, kami ingin memastikan pengelolaan pemakaman tidak lagi berjalan parsial. Semua TPU akan berada dalam satu sistem yang sama sehingga lebih mudah diawasi dan ditingkatkan kualitas pelayanannya,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, konsep UPT yang dirancang tidak berbasis wilayah kecamatan, melainkan satu unit yang memiliki kewenangan mencakup seluruh TPU di Balikpapan. Hal ini dinilai lebih efektif dibandingkan pola pengelolaan yang terpisah-pisah.

“Kalau terpusat, koordinasi lebih mudah. Penataan administrasi, pemeliharaan, hingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan standar yang sama di semua lokasi,” tambahnya.

Menurut Rafiuddin, Disperkim memiliki pengalaman dalam mengelola unit teknis serupa, seperti pada pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam merancang sistem kerja UPT Pemakaman agar lebih siap dan terukur.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya sejumlah tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia serta penyusunan mekanisme operasional yang efektif. Namun, pihaknya optimistis proses tersebut dapat dilalui dengan perencanaan yang matang.

“Memang ada tantangan, terutama soal SDM dan sistem kerja. Tapi kami belajar dari pengalaman sebelumnya, sehingga ke depan UPT ini bisa berjalan lebih adaptif dan profesional,” jelasnya.

Saat ini, Disperkim tengah menyiapkan pengajuan resmi kepada Pemerintah Kota Balikpapan sebagai langkah awal pembentukan UPT tersebut. Proses berikutnya akan melibatkan pembahasan lintas organisasi perangkat daerah, termasuk penyusunan struktur organisasi dan regulasi pendukung.

Jika terealisasi, kehadiran UPT Pemakaman diharapkan mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam tata kelola TPU di Balikpapan. Tidak hanya lebih tertib dan transparan, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih layak, manusiawi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam memastikan seluruh aspek pelayanan publik, termasuk layanan pemakaman, dapat dikelola dengan baik dan berkelanjutan.(Han/adv Diskominfo Balikpapan)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025