BONTANG — Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni resmi membuka kegiatan Pemaparan/ Ekspose Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kota Bontang itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Wali Kota Bontang, Kamis 7 Mei 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik LAN Samarinda, Rahmat beserta tim sebagai narasumber.
Serta diikuti kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala UPT puskesmas se-Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang menyampaikan apresiasi kepada PUSJAR SKBP LAN Samarinda, tim surveyor, dan mahasiswa STIT Syamsul Ma'arif Bontang yang telah mendukung pelaksanaan survei.
"SPAK mengukur integritas dan persepsi anti korupsi, sedangkan SPKP mengukur kualitas pelayanan publik. Kedua survei ini menjadi instrumen evaluasi penting dalam tata kelola pemerintahan," ucapnya.
Hasil survei menunjukkan indeks SPAK Kota Bontang Tahun 2026 berada pada angka 3,68 dan SPKP 3,62. Turun ketimbang tahun sebelumnya.
Wali Kota bilang, kondisi itu harus menjadi perhatian serius, sekaligus alarm momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah terhadap budaya kerja dan sistem pelayanan publik.
"Korupsi sekecil apa pun merusak kepercayaan masyarakat. Integritas dan pelayanan prima wajib menjadi napas kerja seluruh OPD. Hapus ego sektoral dan perkuat kolaborasi," tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen zona integritas, Pemerintah Kota juga menyerahkan penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 kepada tiga unit layanan, yakni UPT Puskesmas Bontang Utara I, Utara II, dan Selatan I.
Melalui ekspose ini, Pemkot Bontang berkomitmen memperketat pengawasan dan transparansi demi mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta benar-benar melayani masyarakat secara maksimal. (Adv)














