BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama DPRD Kota Bontang ambil keputusan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Bontang tahun 2026, Sabtu 29 November 2025.
Wali Kota Bontang Bontang menjelaskan penyusunan APBD tahun 2026 menghadapi tantangan berat akibat penyesuaian fiskal nasional dan penurunan signifikan dana transfer pusat.
Kata Neni, penurunan dana transfer hingga 37,76 persen untuk Kota Bontang sangat memengaruhi kemampuan fiskal kota.
“Ketergantungan kita terhadap dana pusat mencapai 85 persen, sehingga penyesuaian menjadi keniscayaan," ungkapnya.
Penurunan pendapatan daerah dari Rp2,678 triliun menjadi Rp1,667 triliun mengharuskan pemerintah melakukan rasionalisasi belanja secara ketat.
Pun demikian, pemerintah tetap menjaga prioritas pelayanan dasar. Rasionalisasi dilakukan tanpa mengurangi pelayanan dasar, 6 standar pelayanan minimal (SPM), dan pelayanan publik esensial.
“Kami pastikan efisiensi tidak mengurangi hak masyarakat," tegas Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan strategi pemerintah tetap diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Termasuk memperkuat kemandirian fiskal, efisiensi belanja, serta meningkatkan kualitas perencanaan.
Setiap rupiah dalam APBD 2026 harus memberikan dampak nyata. “Ini komitmen kami, terutama untuk pendidikan 20 persen, infrastruktur 40 persen, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan seluruh indikator SPM," tambahnya.
Wali Kota menekankan APBD 2026 adalah hasil kerja bersama dan akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk evaluasi.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan APBD telah dilakukan secara cermat dan kolektif.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Rustam, merinci struktur akhir APBD 2026, ditetapkan sebesar Rp 1.990.429.896.070,00.
Persetujuan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD. (Adv)







