Dibaca
14
kali
Rapat Koordinasi bersama lintas sektoral OPD terkait di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Rabu 25 Juni 2025. (dok: agu/katakaltim)

Pemkot Bontang Siapkan Perda Investasi dan Forum Kemitraan UMKM–Industri

Penulis : Agu
26 June 2025
Font +
Font -

BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.

Salah satunya dengan mengintegrasikan peran dunia usaha dan UMKM melalui forum kemitraan ekonomi lokal.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama lintas sektoral OPD terkait di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga: Calon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni disambut meriah saat berkampanye di Jalan Zambrut, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (11/10/2024) malam. (aset: agu/katakaltim)Kampanye di Berbas Tengah, Neni Berjanji Realisasikan Program Santunan untuk Janda dan Anak Yatim Piatu

Ia menegaskan pentingnya pembentukan Tim Kemitraan Ekonomi Lokal serta penyusunan regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur arah investasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari.

Baca Juga: Legislator Kota Bontang Agus Haris usai menggelar RDP terkait pembebasan lahan di Bonles (aset: katakaltim)Pembebasan Lahan Bonles, Agus Haris: Hampir Saya Bilang Mereka Itu Makelar

Agus Haris menekankan kawasan industri harus dikembangkan secara terarah dan terukur, di mana sekitar + 300 hektare telah siap dikembangkan dikawasan Bontang Lestari.

17 Sektor Unggulan

Katanya, ada 17 sektor unggulan investasi yang menjadi peluang di kawasan industri tersebut.

Antara lain Pergudangan, Pelabuhan, Pabrik pengolahan limbah B3, Pabrik pengolahan garam, Pabrik penyulingan air laut, Pabrik pengalengan ikan, Pengolahan rumput laut, Pabrik Isotank.

Termasuk Pabrik pemrosesan biodiesel, Gliserin, Sabun dan detergen, Pabrik pembuatan kaca,Baking soda, Pabrik pengolahan jeruk, Industri penunjang pelabuhan, Pengemasan produk industri, Penyimpanan dan distribusi bahan baku.

Untuk itu, dia menyampaikan bahwa pengembangan kawasan industri tidak boleh lepas dari sektor-sektor prioritas tersebut.

Tanpa regulasi yang mengikat, dikhawatirkan pengelola kawasan akan mengembangkan industri di luar 17 jenis tersebut.

Oleh karena itu, penyusunan Perda Penataan Investasi KPI Bontang Lestari menjadi hal yang mendesak dan ditargetkan rampung pada tahun 2025.

“Perda ini akan menjadi payung hukum agar pengembangan kawasan industri tidak menyimpang dari arah pembangunan daerah. Perda ini juga memastikan investasi yang masuk benar-benar berdampak pada masyarakat lokal,” ujarnya.

Perkuat UMKM

Selain itu, sebagai pendukung ekosistem tersebut, Pemkot juga memperkuat sinergi antara perusahaan dan pelaku UMKM melalui Forum Kemitraan Ekonomi Lokal, yang akan menjadi instrumen untuk menjembatani kebutuhan industri dan kapasitas UMKM lokal.

Harapannya, ke depan perusahaan akan terdorong untuk menggunakan produk-produk lokal dalam rantai produksi mereka.

Wakil Wali Kota juga menegaskan UMKM lokal yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Segera klasifikasi dan pemetaan untuk memfasilitasi kolaborasi yang tepat guna.

Ia mendorong agar CSR perusahaan ke depan tidak lagi difokuskan pada pembangunan fisik semata, melainkan diarahkan untuk membina dan memperkuat ekonomi rakyat, termasuk pendirian inkubator bisnis sebagai ruang pembinaan UMKM yang terukur dan berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong pembentukan Inkubator Bisnis Daerah yang akan menjadi wadah pembinaan UMKM secara terstruktur.

Dorong Pendampingan Terukur

Agus Haris lebih jauh menekankan pentingnya pendampingan terukur dengan durasi pembinaan maksimal dua tahun agar UMKM dapat tumbuh mandiri.

“Kita butuh sistem Inkubator UMKM, layaknya perawatan bayi prematur, ada pendampingan, ada target, ada kemandirian. Enam bulan hingga dua tahun cukup untuk menentukan apakah usaha itu bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

“Inkubator bisnis menjadi semacam rumah tumbuh bagi UMKM. Dalam 6 bulan hingga 2 tahun, kita harapkan mereka terus bisa naik kelas, mandiri, dan tidak tergantung terus pada bantuan,” ucapnya.

Rencana ini diperkuat dengan penetapan Masterplan Investasi Kota Bontang oleh DPMPTSP, yang akan dituangkan dalam regulasi resmi sebagai pedoman pembangunan ekonomi jangka panjang.

Di dalamnya tercantum arah pengembangan kawasan, peluang industri, proyeksi ekonomi, serta data teknis untuk investor.

Dengan ekosistem investasi yang jelas dan forum kemitraan yang terstruktur, Pemkot berharap KPI Bontang Lestari bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru, yang tidak hanya mengandalkan sektor migas tetapi juga membuka peluang besar dari sektor non-migas yang inklusif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, Kepala Dinas PUPR Much Cholis Edy Prabowo, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Mikhael Edy Salamba serta perwakilan OPD terkait. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >