Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat ditemui usai menghadiri kegiatan Penutupan Pelatihan Kader Muda Taruna Melati 2 di Cafe Bagios, Jln. KH Abdurrasyid, Minggu 19 Januari 2025. (Dok: galang/katakaltim)

Pemkot Samarinda Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, Tapi Belum Ada Transportasi Umumnya

Penulis : Galang
 | Editor : Agung
19 January 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menetapkan larangan bagi siswa membawa kendaraan ke sekolah.

Namun, kebijakan ini masih menyisakan masalah. Sebab Pemkot Samarinda belum menyediakan transportasi umum bagi siswa. Sehingga, menyulitkan mereka ke sekolah.

Menanggapi itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan setiap kebijakan pemerintah yang menuai pro-kontra tidak serta merta langsung bisa diberikan solusi. Mengingat pemerintah juga punya keterbatasan.

Baca Juga: Andi Harun usai hadiri perayaan Natal bersama jemaat Gereja Bethel Indonesia Representative Of Christ's Kingdom (GBI ROCK) Samarinda di gedung LDCC, Jalan DI Panjaitan, Sungai Pinang, Jumat (13/12/2024) malam. (Dok: puji/katakaltim.com)Andi Harun Harap Toleransi dan Moderasi Beragama Selalu Tampil di Samarinda

"Ketika ada larangan membawa kendaraan, kita jangan langsung berpikir pemerintah harus menyiapkan kendaraan untuk siswa,” ucapnya saat ditemui katakaltim, di Jalan KH Abdurrasyid, Minggu 19 Januari 2025.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menyerahkan Probebaya di Kecamatan Sambutan pada Selasa 24 Desember 2024. (Dok: Pemkot Samarinda)Pemkot Samarinda Serahkan Probebaya 2024 di Kecamatan Sambutan Senilai Rp11,1 Miliar

Pun demikian, Andi Harun menyampaikan pemerintah telah memikirkan solusi atas kebijakan tersebut.

Namun pengerjaannya tentu saja secara bertahap. Untuk itu, ia meminta masyarakat sabar menanti langkah yang akan dilakukan pemerintah.

"Mungkin nanti pertama akan kita sewakan, dan ketika pada waktunya, kita akan mengadakan kendaraan," terangnya.

Namun, Andi Harun bilang bahwa masalah tersebut tidak membuat pemerintah menunda melaksanakan aturan yang telah ditetapkan.

Mengingat aturan tersebut sangat berguna bagi para siswa maupun masyarakat luas.

"Pemerintah pasti akan memikirkan solusinya. Tapi kita jangan menunda untuk melaksanakan aturan yang ada," ucapnya.

"Karna manfaatnya banyak, tidak menimbulkan macet yang berlebihan. Kedua, tidak membahayakan siswa, dan agar mengantisipasi siswa terlibat balapan liar," pungkasnya. (*)

Font +
Font -