Payload Logo
m-833820251125190327631.jpg
Dilihat 0 kali

Pengedar narkoba di Muara Badak tertangkap polisi, Sabtu 18 Oktober (dok; Humas Polres Bontang)

Pemuda Ini Digerebek Polisi Muara Badak, Kedapatan Bawa Sabu 25 Gram

Penulis: Saputra | Editor: Agu
18 Oktober 2025

KUKAR — Polsek Muara Badak gagalkan peredaran sabu 25 gram di Jalan Poros Muara Badak—Samarinda, RT 32, Dusun Palacari, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Sabtu 18 Oktober dini hari.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, membeberkan terduga pelaku itu berinisial YI (23), warga Penajam Paser Utara (PPU).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu berat bruto 25,34 gram, satu timbangan digital, pipet kaca, sedotan, piring plastik, korek api.

“Dan satu unit ponsel Vivo Y02, yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ujar Kapolsek.

Kata dia, penggerebekan berawal dari informasi warga mengenai aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar jalur poros Samarinda–Muara Badak.

“Tim kami segera bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berikut barang buktinya,” terang Kapolsek.

Kapolsek menegaskan pihaknya mengaku akan menindaki peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan katanya.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba , kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Kapolsek. (Saputra)