KALTIM — Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, tak mau lagi memberikan banyak komentar soal pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar.
Gubernur Kaltim mengarahkan awak media agar penjelasan ihwal persoalan ini diserahkan kepada Juru Bicara Pemerintah Kaltim, Muhammad Faisal.
“Nanti sama pak Faisal,” ucap Gubernur Kaltim kepada awak media di Samarinda, Senin 2 Maret 2026.
Gubernur Kaltim sebelumnya sudah meminta maaf kepada rakyat Benua Etam atas tindakan uang dilakukannya itu.
Katanya pembelian mobil dinas baru untuk Gubernur Kaltim, juga tidak jadi dilakukan atau dalam tahap pengembalian.
“Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur,” ucapnya dalam keterangan resmi.
Rudy menyampaikan keputusan tersebut tidak akan mengganggu kinerja pemerintah Kaltim. Tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Politisi Golkar itu juga menyampaikan permintaan maaf dirinya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya di Kaltim.
Ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengkritik jalannya pemerintahan.
“Insyaallah ini akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas. Mohon doa restu. Karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan pengadaan mobil dinas ini dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.
Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp 8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.
Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025. Namun demikian, kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta.
“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.
Selanjutnya, penyedia akan memberikan balasan surat. Setelah surat diterima, proses serah terima kembali kendaraan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. (Agung)













