SAMARINDA — Jajaran Polsek Sungai Kunjang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Cendana Gang 15, Kelurahan Teluk Lerong Ulu.
Bermula ketika korban sekitar pukul 23.00 Wita tengah berkumpul bersama teman-temannya dengan maksud membangunkan warga untuk sahur.
Namun saat berada di lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang korban.
“Pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul korban menggunakan kayu ke arah mulut korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan kehilangan banyak giginya.
“Korban mengalami patah gigi sebanyak lima butir, bibir bagian bawah pecah serta luka lecet pada sisi kanan,” ungkap Ning Tyas.
Merasa keberatan atas kejadian itu, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama SNS.
“Pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku berhasil kami amankan di Jalan Meranti 2A, Kecamatan Sungai Kunjang,” terang Ning Tyas.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Kunjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 466 Ayat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Adapun alat bukti yang telah diamankan antara lain keterangan saksi-saksi serta satu lembar visum et repertum.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan antara lain membuat laporan polisi, permohonan visum et repertum, memeriksa korban dan terlapor, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek. (Ali)












