Payload Logo
Polres Kubar

Penyidik Tipikor Geledah Kantor BPBD Kubar, 09 Juni 2026 (Dok: Katakaltim/Jantro)

Penggeledahan di BPBD Kubar Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas

Penulis: Jantro | Editor: Agung
9 Juni 2026

KUBAR — Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) digeledah penyidik Unit Tipikor Polres Kutai Barat, Selasa 09 Juni 2026 sekitar pukul 09.45 WITA.

Pantauan Katakaltim di lapangan, sekitar 8–10 personel Unit Tipikor Polres Kubar tiba di lokasi. Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 WITA.

Selama proses berlangsung, pegawai BPBD tidak diperkenankan memasuki lantai 2 gedung dan hanya menunggu di lantai 1 serta area pelataran kantor.

Usai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang, di antaranya dua boks besar, satu koper, dan satu dus.

Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Barat untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam didampingi Kanit Tipikor Aiptu M. Daud membenarkan penggeledahan di Kantor BPBD Kutai Barat.

Katanya, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan, salah satunya terkait kegiatan perjalanan dinas di lingkungan BPBD.

Usai penggeledahan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan.

"Ada sekitar 3 jam kita geledah lantai 2 Kantor BPBD Kubar. Dokumen sudah dimankan," ujarnya.

Daud menjelaskan, fokus perkara ini adalah penggunaan anggaran tahun 2024 yang bersumber dari APBD dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Saat ini, lanjutnya, belum ada penetapan tersangka. Proses masih dalam tahap penyidikan awal dan terus berjalan.

"Belum ada tersangka. Tapi pasti ada yang kita bidik ya. Yang disidik itu salah satunya perjalanan dinas, belum bisa kita jelaskan semua ya," ungkapnya.

Daud menambahkan, potensi kerugian negara cukup besar dalam kasus tersebut. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan penghitungan kerugian negara oleh BPK atau BPKP.

"Pejabat atau pihak yang terkait penyidikan sudah diperiksa sebelumnya. Kalau sudah keluar hasil audit BPK, baru kita menetapkan terangka. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya kepada media ya," tutupnya. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025