NUSANTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, telah menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN.
Penandatanganan ini dilakukan setelah agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Plaza Seremoni, IKN pada Kamis 23 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan, saat ini sudah lebih dari 143.000 pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN. Dan jumlahnya akan terus meningkat.
Baca Juga: Paslon Najirah-Aswar Janji Lunasi Tunggakan BPJS
Menurutnya, penandatanganan ini menguatkan komitmen bersama untuk melindungi seluruh pekerja.
“Jadi para pekerja tidak perlu khawatir karena negara hadir memberikan perlindungan,” ujar Anggoro dalam keterangan resmi yang diterima katakaltim, Kamis 23 Januari 2025.
Ia menambahkan, bentuk dukungan perlindungan tenaga kerja di IKN sudah dapat dilihat dengan berdirinya rumah sakit besar, seperti Hermina dan Mayapada, yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain untuk mendukung pelayanan program kecelakaan kerja.
Selain itu, 2 kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam telah dilakukan groundbreaking dan segera siap beroperasi.
Berkaitan dengan itu, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, bahwa ini adalah langkah yang tepat.
Dua hari lalu, Presiden Prabowo telah menyetujui program percepatan pembangunan IKN dengan menyediakan anggaran sebesar 48,8 Triliun dari APBN, belum termasuk dari investasi dan KPBU.
Itu untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan legislatif dengan target di tahun 2028 menjadi ibu kota politik.
“Dengan percepatan pembangunan ini, tenaga kerja yang dibutuhkan akan semakin banyak. Saya kira tugas BPJS Ketenagakerjaan akan semakin berat karena jumlah pekerja yang perlu dilindungi akan terus bertambah,” katanya.
“Namun, dengan adanya perlindungan yang baik, pekerja bisa bekerja dengan lebih baik, aman, dan nyaman,” sambung Basuki.
Basuki menyampaikan dengan adanya perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja, pembangunan IKN akan berjalan lebih lancar.
“Dan berdampak bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (*)