Payload Logo
DPRD Bontang

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat pembahasan RTRW Bontang, Senin 8 Juni 2026 (dok: Irw/katakaltim)

Perubahan Data Bisa Picu Kekacauan Tata Ruang, Ketua Pansus RTRW Warning Pemkot Bontang

Penulis: Irw | Editor: Agung
8 Juni 2026

BONTANG — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang mulai menguliti secara detail dokumen tata ruang.

Dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di markas DPRD Bontang, Senin (8/6/2026), Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menegaskan pihaknya tidak mau pembahasan RTRW dilakukan secara terburu-buru.

JAP—sapaan akrabnya—meminta supaya setiap tahapan pembahasan harus terdokumentasi dengan baik.

Sebab hasil akhirnya akan menjadi produk hukum daerah yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan investasi di Kota Bontang.

"Kami ingin proses ini berjalan ideal. Karena ketika RTRW ini menjadi perda, lalu di kemudian hari muncul konflik akibat kekeliruan dalam proses pembahasannya, tentu DPRD juga akan ikut bertanggung jawab. Karena itu saya meminta setiap pembahasan didokumentasikan dalam bentuk berita acara sebagai bagian dari pertanggungjawaban kami," pintanya.

Ketua PDIP Bontang itu menegaskan, Pansus tidak sedang mencari kesalahan pihak manapun. Sebaliknya, dewan ingin memperoleh gambaran utuh ihwal seluruh proses penyusunan RTRW, sebelum masuk ke tahap pendalaman dan penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Kami bukan mencari-cari masalah. Ini bagian dari fungsi pengawasan. Kami ingin mendapatkan informasi yang lengkap agar saat masuk ke tahap pembahasan lebih mendalam, kami memiliki dasar yang kuat," katanya.

Joni juga mendesak pemerintah daerah selaku leading sector memastikan dokumen RTRW yang diserahkan kepada DPRD merupakan dokumen final.

Dan tidak lagi mengalami perubahan, terutama terkait data spasial, geodatabase, struktur ruang maupun pola ruang.

Ia lebih jauh mengingatkan perubahan data di tengah proses pembahasan berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan saat dilakukan pencocokan dan overlay data oleh Pansus.

"Harapan kami file yang diserahkan benar-benar final. Jangan sampai setelah diserahkan masih ada perubahan pola ruang atau struktur ruang. Karena itu akan membingungkan saat kami melakukan sinkronisasi dan pendalaman," tegasnya.

Jangan Sampai Ada Konflik

Dalam rapat tersebut, JAP juga menyoroti sejumlah isu strategis yang akan menjadi perhatian Pansus, mulai dari kawasan ruang terbuka hijau (RTH), status lahan yang memiliki hak guna bangunan (HGB), hingga sinkronisasi data dengan Kementerian ATR/BPN.

Penetapan kawasan hijau harus benar-benar mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tidak menimbulkan konflik kepemilikan maupun hambatan pembangunan di masa mendatang.

"Jangan sampai ada kawasan yang secara administrasi sudah menjadi permukiman atau memiliki alas hak tertentu, tetapi masih ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau. Hal-hal seperti ini yang akan kami dalami," ungkapnya.

Tak hanya itu, Pansus juga menaruh perhatian pada kebutuhan material pembangunan jangka panjang Kota Bontang.

JAP menilai proyeksi ketersediaan sumber daya untuk mendukung pembangunan selama 20 tahun ke depan harus menjadi bagian penting dalam penyusunan RTRW.

"Saya melihat RTRW ini bukan hanya bicara perencanaan ruang, tapi bagaimana menjamin kebutuhan pembangunan ke depan, termasuk ketersediaan material dan dampaknya terhadap biaya pembangunan," terangnya.

Meski mengakui pembahasan RTRW yang diajukan pemerintah daerah telah melalui sejumlah tahapan, JAP menegaskan DPRD akan tetap mengkaji secara mendalam.

Kajian itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, dan seluruh substansi yang dimuat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, serta arah pembangunan Kota Bontang di masa depan.

"Tujuan kita sama yaitu memastikan bagaimana wajah Bontang ke depan sudah benar-benar dipikirkan dari sekarang melalui pola ruang dan struktur ruang yang tepat," pungkasnya. (Adv/irw)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025