BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan gelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Selasa 18 November 2025.
Agenda utama rapat menyampaikan Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Menyusul adanya penyesuaian kebijakan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Penyesuaian APBD
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menjelaskan, perubahan struktur APBD 2026 terjadi setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan (Menkeu) pada 23 September 2025.
Surat tersebut memuat alokasi sementara TKD tahun anggaran 2026. Berisi penyesuaian dana perimbangan hingga dana transfer lainnya yang wajib diakomodasi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD.
“Perubahan kebijakan ini berpengaruh signifikan terhadap struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Karena itu seluruh rancangan APBD yang telah disampaikan sebelumnya harus diselaraskan,” tandasnya.
Pendapatan Daerah Anjlok
Pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp3,83 triliun, terkoreksi menjadi Rp2,95 triliun.
Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp1 triliun, penurunan terbesar dalam lima tahun terakhir. Rinciannya sebagai berikut:
PAD Rp1,58 triliun.
— Pajak daerah: Rp1,33 triliun
— Retribusi daerah: Rp171,83 miliar
— Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp24,1 miliar
— Lain-lain PAD yang sah: Rp52,16 miliar
Pendapatan Transfer
Pendapatan transfer turun dari Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Penurunan terbesar bersumber dari pemerintah pusat, yakni:
— Dana bagi hasil pajak: turun Rp158,92 miliar
— Dana bagi hasil SDA: turun Rp767,97 miliar
— Dana alokasi umum (DAU): turun Rp130,17 miliar
Total penurunan: Rp1,057 triliun. Sementara itu, Transfer Antar Daerah diproyeksikan menjadi Rp273,68 miliar dengan asumsi terjadi penurunan sekitar Rp100 miliar, karena pemerintah kota masih menunggu penetapan resmi bagi hasil provinsi.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp4,5 miliar, berasal dari hibah pemerintah pusat.
Belanja Daerah Disesuaikan
Belanja daerah juga ikut terkoreksi dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Penajaman belanja diarahkan pada prioritas strategis, antara lain:
1. Peningkatan kualitas layanan dasar: pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial.
2. Pembangunan dan penguatan infrastruktur perkotaan: pengendalian banjir, pelayanan air bersih, transportasi publik.
3. Penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM.
4. Ketahanan pangan melalui pembangunan pasar induk dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Selain itu, Pemkot memastikan pemenuhan mandatory spending: 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.
Belanja transfer juga turun dari Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar, akibat penyelesaian kurang salur dari pemerintah provinsi pada 2025.
Tantangan Fiskal
Bagus mengakui rancangan APBD 2026 masih dibayangi sejumlah keterbatasan, seperti besarnya porsi belanja rutin, sempitnya ruang fiskal untuk belanja modal, ketergantungan pada transfer pusat, serta pemanfaatan SILPA.
Namun demikian, ia optimistis tantangan itu dapat dihadapi melalui kerja sama Pemkot, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pemkot juga terus mencari sumber PAD baru, termasuk peningkatan retribusi, mendorong event nasional di Balikpapan untuk meningkatkan okupansi hotel dan pendapatan sektor kuliner, serta memperkuat UMKM.
Langkahnya Apa?
Bagus menyampaikan Pemkot akan bertemu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memperjuangkan dukungan APBN terhadap pembangunan infrastruktur kota.
Ia berharap pembahasan perubahan nota keuangan segera selesai, mengingat batas waktu persetujuan bersama Raperda APBD adalah satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Semoga Allah SWT memberi kemudahan dalam setiap ikhtiar kita,” tutupnya. (Han)









