Payload Logo
PLN UIP KLT Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Bersama KI Kaltim

PPID Pelaksana PLN UIP KLT bersama Komisi Informasi Kaltim berfoto bersama usai pertemuan di Samarinda.(dok : PLN)

PLN UIP KLT Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Bersama KI Kaltim

Penulis: Han | Editor:
7 Mei 2026

SAMARINDA – Komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT). Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui audiensi bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (6/5/2026) itu menjadi momentum penting bagi PLN UIP KLT dalam memperkuat koordinasi pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam audiensi tersebut, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT sekaligus PPID Pelaksana, Raditya Kuntoro, berdialog langsung dengan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Sencihan. Pertemuan membahas penguatan standar pelayanan informasi publik, tata kelola dokumentasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Raditya menjelaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara badan publik dengan masyarakat. Menurutnya, transparansi tidak hanya menjadi kewajiban institusi, tetapi juga fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap program dan kebijakan perusahaan.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Melalui audiensi ini, PLN UIP KLT ingin memastikan pengelolaan informasi publik berjalan semakin baik, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Raditya.

PLN UIP KLT juga terus melakukan berbagai penguatan layanan informasi publik melalui optimalisasi fungsi PPID, peningkatan kualitas dokumentasi, serta penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tengah dilakukan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Di tempat terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa pengelolaan informasi yang baik akan membantu masyarakat memahami berbagai proses pembangunan ketenagalistrikan yang dilakukan PLN.

“Informasi yang dikelola dengan baik akan membantu masyarakat memahami program, kebijakan, dan proses pembangunan yang dilakukan PLN UIP KLT. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan Komisi Informasi agar pelaksanaan PPID semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan informasi publik,” kata Basuki.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Sencihan, mengapresiasi langkah PLN UIP KLT yang dinilai aktif memperkuat pelayanan informasi publik. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam menciptakan badan publik yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“PLN harus dapat menjadi contoh badan publik yang menghadirkan pelayanan informasi secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Penguatan fungsi PPID juga sangat penting karena menjadi ujung tombak dalam memastikan layanan informasi publik berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” tutur Sencihan.

Audiensi berlangsung konstruktif dan diharapkan menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PLN UIP KLT. Melalui sinergi bersama Komisi Informasi Kaltim, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025