KUTIM — Anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) legislator Kutim diisukan lenyap akibat digelontorkan untuk kelanjutan proyek tahun jamak (multi years).
Padahal, faktanya, anggaran proyek jamak itu tidak memengaruhi pokir legislator. Begitu tanggapan Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi kepada awak media baru-baru ini.
“Pokir masih ada, kita hanya bicara program, bukan angka untuk siapa. Semua telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Persaingan Produk Lokal, Pemkab Kutim Galakkan Penerapan E-Katalog Versi 6
Rizali menambahkan bahwa bahwa proyek tahun jamak masih dalam proses pelaksanaan. Pembayaran bakal dilakukan secara bertahap sesuai progres proyek.
Baca Juga: Rizali Salurkan Hak Suaranya di Pilkada, Ajak Masyarakat Jalankan Demokrasi yang Jujur dan Adil
“Pembayaran dilakukan sesuai pencapaian fisik, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” bebernya saat ditemui, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan Pemkab juga sudah gelontorkan anggaran sekitar Rp270 miliar untuk anggaran perubahan tahun ini demi keberlanjutan proyek tersebut.
Rizali membeberkan, proyek tersebut disetujui dilanjutkan berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
“Termasuk hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan usulan masyarakat,” katanya.
“Beberapa proyek difokuskan pada peningkatan infrastruktur untuk mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat,” pungkasnya. (Adv)