Payload Logo
4-356820251125191014127.jpg
Dilihat 379 kali

Polres Bontang sita ratusan botol minuman keras ilegal (dok: Humas Polres)

Polisi Bontang Sisir Sejumlah Toko, Amankan 176 Botol Miras Ilegal

Penulis: Agu | Editor:
21 November 2025

BONTANG — Polres Bontang sita 176 botol minuman keras (miras) yang diperjualbelikan secara ilegal alias tanpa izin.

Penyitaan berlangsung saat Sat Samapta Polres Bontang menggelar operasi penertiban penjual minuman beralkohol di sejumlah titik rawan, Kamis, 20 November 2025.

Ada tiga toko berbeda yang menjadi titik razia. Antara lain Toko Sunarti, toko UD Sukses 2 dan Toko Yola.

Ketiga pemilik warung tersebut sudah didata. Polisi juga sudah memeriksa dan membina mereka.

Kapolres Bontang melalui Kasat Samapta AKP Mohamad Yazid menyampaikan, timnya ke lapangan setelah menerima laporan warga.

"Hasil pemetaan lokasi yang kerap dijadikan simpul distribusi miras ilegal," bebernya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan preventif atau pencegahan serupa.

Dilakukan secara konsisten sebagai bentuk upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

"Peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas," tandasnya. (Agu)