KUKAR — Polsek Anggana menggerebek rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi mengatakan dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pria berinisial KH (36).
"Anggota Unit Reskrim Polsek Anggana mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya yang berinisial KH," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2025).
Baca Juga: Aksi Demo Nelayan Kerang Dara di Kukar Berakhir Ricuh, 10 Orang Ditangkap Polisi
Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi. Usai memperoleh cukup bukti, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengerebekan, Kamis (1/5) sore.
Baca Juga: Komitmen Berantas Narkoba, Polresta Samarinda Ungkap 2 Kasus Besar
"Atas informasi dari masyarakat tersebut, anggota berangkat menuju TKP, dan sesampainya anggota unit Reskrim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah," jelasnya.
Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku. Dalam proses tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 12 bungkus plastik bening dengan berat kotor 3,92 gram dan berat bersih 1,64 gram.
Selain itu, ditemukan juga berupa korek gas, pembungkus rokok, 1 hp realme, dua ball plastik klip ukuran 6x4, dua plastik ukuran sedang, dua pipet kaca lengkap sedotan plastik, dan sendok sabu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui dan menunjukkan barang bukti sabu yang ia disembunyikan di tempat sampah belakang rumah pelaku.
"Sebanyak 12 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," terangnya.
Selain itu, polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Sementara itu, dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Kita semua harus bersatu untuk memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (*)