Payload Logo
Narkoba Berau

Konferensi pers Polres Berau terkait pengungkapan kasus narkoba (dok: Rin/katakaltim)

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu Lintas Negara, 8 Kilogram Narkoba Disita, Pengendali Beroperasi dari Lapas Tarakan

Penulis: Rin | Editor: Agung
17 Juni 2026

BERAU — Polres Berau ungkap kasus sindikat peredaran narkotika jenis sabu lintas negara dengan skala fantastis.

Dari operasi senyap di dua lokasi berbeda, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menyita sedikitnya 8,09 kilogram sabu dan meringkus 4 tersangka.

Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto mengungkapkan pengungkapan ini sekaligus menyelamatkan puluhan ribu nyawa generasi muda di Bumi Batiwakkal dari ancaman bahaya narkoba.

​"Total barang bukti yang diamankan 8.090 gram atau 8,09 kilogram sabu. Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 40.450 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujar Kompol Noor Dhianto kepada awak media, Rabu (17/06/2026).

​Kronologi Penggerebekan 2 Lokasi

Berdasarkan keterangan ​kepolisian, rantai peredaran barang haram ini diputus petugas dalam waktu dua hari berturut-turut.

Penyergapan Pertama dilaksanakan pada Jumat, (12 Juni 2026) pukul 23.40 WITA, dimana petugas bergerak ke sebuah rumah di Jalan Gunung Panjang, Gang Reco, Kecamatan Tanjung Redeb.

Di lokasi ini, polisi menciduk seorang wanita berinisial NH alias DG. Bersamanya, diamankan 6.154 gram (6,15 kg) sabu yang dikemas rapi dalam enam bungkus plastik bening ukuran besar.

Kemudian penyergapan kedua dilakukan pada Sabtu, (13/06/2026) pukul 16.00 WITA. Polisi melakukan pengembangan ke halaman parkir Hotel SM Tower, di Tanjung Redeb.

"Tiga tersangka pria berinisial JM, RM, dan AS berhasil dibekuk bersama 1.936 gram (1,93 kg) sabu yang dipecah ke dalam 40 bungkus plastik bening," ujar Wakapolres Berau.

Dari Balik Jeruji Besi

​Dibalik peredaran sabu bernilai puluhan miliar ini, polisi menemukan fakta yang mengejutkan. Otak atau pengendali tunggal dari jaringan ini ternyata seorang narapidana yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Tarakan berinisial MK.

​Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto membeberkan bahwa MK memanfaatkan fasilitas telepon genggam dari dalam sel untuk mengatur pergerakan kurirnya.

Hubungan MK dengan tersangka wanita berinisial PG yang bertugas sebagai pengumpul atau "gudang" sabu di Berau terbongkar dari jejak digital mereka.

​"Dari saudari PG ini, setelah kami menyita telepon genggamnya, ditemukan komunikasi yang sangat intens antara PG dan MK.

Bahkan, keduanya sempat melakukan video call dan terlihat jelas bahwa MK berada di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan," ungkap AKP Agus Priyanto.

​Diketahui, PG bersedia menjadi tempat penitipan barang haram tersebut karena memiliki hubungan dekat dengan MK, di mana keduanya juga berstatus sebagai residivis kasus narkotika.

Rencana Edar ke Bontang

​Berdasarkan hasil interogasi, sebagian sabu dari jaringan ini rencananya akan diselundupkan dan diedarkan ke Kota Bontang. Penyidik juga meyakini bahwa pasokan sabu dalam jumlah besar ini berasal dari Malaysia.

Sayangnya, jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Indonesia masih menjadi teka-teki.

​"Barang ini sementara bisa kami pastikan berasal dari Malaysia. Namun, terkait jalur masuknya, MK masih menutup mulut," tambah Agus.

​Meski MK saat ini masih berstatus sebagai warga binaan dan menjalani masa hukuman atas kasus terdahulu, Polres Berau menegaskan tidak akan memberi celah. Kasus baru ini akan terus diproses hingga ke meja hijau.

​"Tetap kami proses. Ketika nanti yang bersangkutan menyelesaikan masa hukumannya, maka perkara yang baru ini akan langsung kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKP Agus Priyanto. (Rin)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025