BONTANG — Satresnarkoba Polres Bontang menangkap pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Bontang Lestari, Sabtu, 26 April 2025.
Tersangka M (32) diciduk polisi di Jl. Linmas 2 RT 008, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Kapolres Bontang melalui Kasatresnarkoba AKP Rihard Nixon membeberkan, penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kukar Tangkap 1 Pelaku
Saat diintai, terduga tampak mencurigakan. Menyadari kehadiran polisi, ia mencoba melarikan diri sambil membuang barang bukti.
Baca Juga: Polres Bontang Tangkap 2 Perempuan Diduga Edarkan Sabu-sabu
“Namun, upaya tersebut digagalkan oleh tim Satresnarkoba yang sigap melakukan pengejaran dan mengamankannya,” ucap AKP Rihard dalam keterangannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi berupa 1 bungkus plastik bening sabu-sabu seberat bruto 0,72 gram, satu plastik klip, satu korek gas, satu sedotan putih, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, M mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan mendapatkan sabu dari seseorang yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
AKP Rihard menyatakan bahwa pihaknya akan tindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut,” ungkapnya. (*)