KUKAR — Polres Kukar amankan seorang pengedar sabu inisial MR (31) di Desa Kerta Buana Rt. 003 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (22/8/2024) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam mengatakan pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan laporan warga yang merasa resah lantaran pelaku diketahui sering transaksi narkoba.
Baca Juga: Pengedar Sabu Diringkus Pihak Kepolisian Kutai Kartanegara
Dari tangan pelaku Polres Kukar amankan barang bukti 5 bungkus sabu, alat hisap/bong dari botol air minum merk Le Minerale.
Baca Juga: Polsek Muara Muntai Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
“Juga ada dompet kulit warna biru muda, Hp merk Realme warna Hitam dan Uang tunai Rp 1,5 juta,” bebernya.
AKP Aksar juga menerangkan polisi berhasil amankan pelaku dengan metode penangkapan undercover buy atau dengan pembelian terselubung yang dilakukan anggotanya.
Kini pelaku diamankan ke Mapolres Kukar menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)