BALIKPAPAN — Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama Oktober hingga November 2025.
Kegiatan berlangsung di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan dengan pengawasan ketat internal, Senin 1 November 2025.
Pemusnahan dipimpin Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, didampingi pengacara Johanes Maroko serta perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Yugo, Sejumlah personel Provos turut hadir sebagai bentuk kontrol prosedural dalam proses pemusnahan.
AKP Safar menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan mencakup 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi.
Seluruh barang bukti berasal dari 14 laporan polisi dengan total 15 tersangka. Dari jumlah itu, satu di antaranya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga menjalankan peran sebagai pengedar.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah disisihkan sebagian untuk kepentingan persidangan dan uji laboratorium,” ujar AKP Safar.
Ia menambahkan wilayah Balikpapan Barat menjadi daerah dengan pengungkapan kasus terbanyak.
Sementara itu, temuan sabu terbesar berasal dari Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, yakni 721,35 gram yang disita dari tersangka berinisial AR.
Sejumlah lokasi lain seperti Jalan Letjen Suprapto, Apartemen Guntur Damai, dan Jalan A. Yani juga menjadi titik pengungkapan kasus dengan berat barang bukti beragam, mulai dari 0,18 gram hingga lebih dari 1 gram.
AKP Safaruddin membeberkan, sebagian besar tersangka merupakan residivis. “Banyak dari mereka pernah terjerat kasus serupa. Ini menunjukkan jaringan narkotika masih aktif dan terus bergerak. Kami akan meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi peran warga membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Balikpapan.
Ia mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.
“Kerja sama masyarakat sangat membantu kami. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan melindungi keluarga kita dari penyalahgunaan barang terlarang,” tandasnya. (Han)










