BALIKPAPAN — Satuan Samapta Polresta Balikpapan bubarkan aksi balap lari liar di kawasan Gunung Kawi, Jalan Pangeran Antasari, Balikpapan,, Kamis 5 Februari 2026, dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.15 Wita saat personel Samapta yang melaksanakan patroli rutin menerima laporan dari masyarakat.
Aktivitas balap lari liar itu mengganggu akses keluar-masuk kendaraan serta memicu keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya segera mengerahkan tim gabungan ke lokasi kejadian.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, personel langsung melakukan pembubaran massa dan mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kegiatan balap lari liar, satu di antaranya berperan sebagai penjoki,” ujar AKP Chusen saat dikonfirmasi.
Kegiatan penindakan tersebut melibatkan personel Patroli Motor (Patmor) Perintis dan Beat TR 110 di bawah kendali Kanit Pamobvit Samapta Polresta Balikpapan IPTU Cucuk Quintanto.
AKP Chusen menjelaskan, terhadap para pelaku, petugas memberikan tindakan kepolisian secara terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah situasi dinyatakan terkendali, personel gabungan melanjutkan patroli ke sejumlah titik di wilayah hukum Kota Balikpapan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serupa.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban umum,” kata dia.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Kota Balikpapan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (Han)














