Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kutim, Poniso Suryo Renggono saat ditemui awak media. (aset: caca/katakaltim.com)

Poniso Ajak Masyarakat Logowo Terima Apapun Keputusan MK Ihwal Tapal Batas Kutim-Bontang

Penulis : Caca
10 November 2024
Font +
Font -

KUTIM — Pemkab Kutim menanggapi masalah tapal batas Kutim dan Bontang yang sampai kini masih bergulir.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kutim, Poniso Suryo Renggono menyatakan Kutim saat ini masih menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Poniso pihaknya sejauh ini telah mengikuti semua proses persidangan di MK. Bahkan siap menerima keputusan akhir yang bakal diumumkan 3 Desember 2024.

Menurut dia, kehadiran perwakilan Pemkab Kutim di setiap sidang, menunjukkan komitmen memastikan kepentingan daerah terwakili.

“Pemkab Kutim juga berharap adanya tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bontang terkait sengketa ini,” ucapnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Para peserta dalam acara sosialisasi mengusung tema “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” yang digelar di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (30/10/2024). (aset: ainun/katakaltim.com)Pemkab Kutim Komitmen Membangun Benteng Moral untuk Menghadang Praktik Korupsi

Menurutnya, ini untuk mempertimbangkan kekayaan perspektif dalam berbagai penyelesaian problem.

Sikap Pemkab Kutim sejauh ini menekankan kepatuhan terhadap prosedur hukum dan komitmen menjaga integritas pemerintahan.

“Proses ini menunjukkan upaya penyelesaian sengketa secara damai dan konstitusional,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga stabilitas wilayah.

Olehnya, Poniso berhadap keputusan MK dapat diterima kedua belah pihak dan menjadi solusi terbaik untuk Kutim dan Bontang.

“Semoga setiap keputusan menjadi yang terbaik buat kita semua,” tukasnya. (Adv)

Font +
Font -