Payload Logo
Kubar

Pengerjaan proyek pagar SMPN 2 Damai diakui PPK Disdikbud Kubar tidak sesuai RAB dan segera dibongkar. (Dok: Katakaltim/Jantro)

Proyek Pagar SMPN 2 Damai Tak Sesuai RAB, PPK Disdikbub Kubar Mengaku Akan Bongkar Bangunan

Penulis: Jantro | Editor: Agung
7 Agustus 2026

KUBAR — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yusuf Suharyono mengakui metode pemasangan baru pada proyek pembangunan pagar SMPN 2 Damai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek bernilai Rp1.2 miliar bersumber dari APBD Kubar TA 2026 itu rencananya akan segera dibongkar. Pasalnya, adukan semen pada pasangan batu pondasi diduga hanya dituang dari atas.

“Info dari konsultan sudah dibongkar. Tidak usah dilapor ke APH,” ucap Yusuf dikonfirmasi, Jumat 07 Agustus 2026.

Kata Yusuf, pihaknya telah menegur pelaksana dan konsultan pengawas proyek usai mengetahui metode pemasangan batu yang diterapkan di lapangan.

Kini, pengerjaan pondasi pagar di lapangan telah mencapai ratusan meter. Ia berjanji seluruh bagian yang tidak sesuai spesifikasi akan dibongkar dan dikerjakan ulang.

Namun, saat ditanyakan apakah metode tersebut disengaja atau akibat kontraktor tidak memahami gambar kerja sehingga tidak sesuai RAB, Yusuf memilih tidak menjawab.

“Nanti saya akan cek ke lokasi dan itu harus dibongkar semua yang salah. Saya pastikan akan dibongkar semua,” terangnya.

Dijelaskan Yusuf, pasangan batu pondasi pagar direncanakan dibongkar menggunakan alat berat.

Ia telah berkoordinasi dengan kontraktor terkait pekerjaan yang tidak sesuai RAB.

“Kontraktor mau untung tapi tidak boleh seperti itu,” paparnya. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025