KUKAR — Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan persiapan untuk tahapan pemilihan suara ulang atau PSU Pilkada Kukar.
Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan, saat ini terus berkoordinasi menyangkut penyusunan anggaran kepada semua pihak terkait.
"Tadi sudah koordinasi dengan Pemda, TNI-Polri, Kesbangpol dan beberapa OPD," kata Teguh kepada Katakaltim, Jumat, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Abaikan Laporan Warga, 5 Komisioner Bawaslu Kukar Terbukti Langgar Kode Etik
Namun, petunjuk teknis (juknis) terkait tahapan dari KPU RI belum keluar.
Baca Juga: Pria di Muara Badak Aniaya Kawannya, Leher Hampir Tersayat
Sehingga beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kesulitan menyusun nominal anggaran.
"Karena juknis atau aturan terkait tahapan dari KPU RI belum keluar, maka beberapa instansi belum bisa menyusun secara maksimal," ungkapnya.
Meski demikian, Teguh mengaku akan kembali melakukan pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam waktu dekat ini.
"Nanti dalam beberapa hari akan ada pertemuan lagi untuk memfinalkan anggaran dari masing-masing lembaga," ujarnya.
Selain berkoordinasi soal anggaran, pihaknya juga bersiap membentuk badan Adhoc. Namun, masih menunggu ketentuan Bawaslu RI.
"Terkait badan Adhoc masih menunggu arahan dari Bawaslu RI, diperpanjang atau rekrutmen ulang," sebutnya.
Dikatakannya, untuk saat ini masa kerja badan Adhoc Bawaslu Kukar untuk Pilkada 2024, baik di tingkat Kecamatan ataupun Kelurahan telah berakhir.
"Sudah berakhir mulai hari ini Panwascam. Kalau yang lainnya sudah lama berakhir," pungkasnya.
Diketahui, PSU Pilkada Kukar imbas dari calon Bupati Kukar Edi Damansyah yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini partai pengusung Edi Damansyah diminta untuk mencari pengganti mantan pasangan Rendi Solohin itu. (*)