KUKAR — Bawaslu Kukar ingatkan seluruh timses pasangan calon (paslon) untuk tidak melakukan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kukar.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengakui bahwa politik uang masih jadi salah satu kerawanan tertinggi pada masa Pilkada.
"Politik uang merupakan salah satu isu pemetaan kerawanan dalam tahapan kampanye," kata Teguh kepada Katakaltim, Sabtu 15 Maret 2025.
Baca Juga: Bawaslu Kukar Tegaskan Badan Adhoc Pilkada 2024 Tetap Lanjut Awasi PSU
Politik uang, menurut dia, masih menjadi persoalan tersendiri. Padahal dilarang oleh aturan. Bahkan, pelakunya dapat dipidana penjara.
Baca Juga: Pria Kukar Dibekuk Polisi Gegara Nikmati Narkoba, 3,57 Gram Sabu-sabu Disita
Untuk mengantisipasinya, Bawaslu Kukar menyiapkan serangkai strategi pengawasan terhadap masalah ini.
Seperti melakukan himbauan dan sosialisasi secara masif kepada paslon.
“Termasuk tim kampanye untuk tidak melakukan praktek money politics," ungkapnya.
Dia menambahkan Bawaslu Kukar akan secara ketat mengawasi seluruh tahapan PSU pasca putusan MK.
"Ya tentu saja kita awasi," tegasnya.
Dirinya sekali lagi berharap, baik timses paslon maupun pemilih agar dapat menghindari politik uang.
Di samping harapannya itu, Teguh juga mengaku pihaknya punya persiapan matang untuk mengatasi potensi pelanggaran.
"Dengan PSU yang hanya 60 hari ini tentu kami sudah melakukan pemetaan potensi kerawanan pelanggaran yang ada di setiap tahapan PSU," tandasnya. (*)