BONTANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyampaikan pandangan mereka ihwal rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bontang tahun anggaran 2024.
Winardi saat menyerahkan salinan pandangan Fraksi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, awalnya menyampaikan selamat kepada Pemkot Bontang yang berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK).
“Ini raihan yang ke-11 secara berturut-turut dari 2014 sampai dengan 2025,” ucap Awing, sapaannya, saat menyampaikan pandangan fraksi di hadapan Pemkot Bontang dalam agenda rapat legislator Bontang, Selasa 10 Juni 2025.
Baca Juga: Hadiri Aksi AMB-MK, Winardi Janji Kawal Tuntutan Sampai Ke Meja DPR-RI
Ini artinya, ada bukti nyata bahwa Pemkot Bontang sudah mengelola keuangan negara secara transparan.
Awing kemudian merincikan, berdasarkan penyampaian P2 APBD tahun anggaran 2024, Bontang masih bergantung pada pendapatan transfer.
Baik itu dari perimbangan, transfer pusat maupun transfer provinsi dan sumber-sumber lain.
Karena itu, Fraksi PDIP melihat perlunya terobosan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Melalui optimalisasi potensi lokal dan inovasi kebijakan tanpa mengabaikan masyarakat secara berlebihan.
Kedua, perihal realisasi retribusi daerah yang tidak memenuhi target penerimaan, Fraksi PDIP meminta Pemkot perketat pengawasan terhadap perusahaan dan hotel.
“Dam ditindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,” tandas Awing.
Katanya, ini bukan saja mendorong disiplin perpajakan dan kewajiban, melainkan juga memberi sinyal jelas bahwa Pemkot Bontang punya komitmen mengoptimalkan setiap potensi PAD demi kesejahteraan publik.
Ketiga, realisasi capaian PAD tahun 2024 melebihi dari target yang telah ditentukan.
Namun, persentase capaian realisasi penyerapan anggaran dari tahun 2023 ke 2024 menurun dari 113,30% menjadi 101,3% atau menurun sebanyak 11,97%
“Di mana kita tahu nilai APBD dari tahun 2023 itu di 2,4 triliun dan di 2024 2,8 triliun,” jelasnya. “Karena itu kami meminta penjelasan terhadap hal substansi yang mengakibatkan menurunnya serapan anggaran,” sambungnya.
Keempat, dalam susunan TA APBD 2024, ada belanja tanah yang sudah diplotkan 100% dari anggaran, yang terlaksana dari total anggaran hanya 8,44%.
Fraksi juga meminta pemerintah terkait alasan rendahnya realisasi pada belanja modal tanah yang sudah disusun.
Terkait penyerapan anggaran SILPA pada 2024 sebesar 208,15 miliar lebih, itu adalah angka yang masih tinggi.
Dan berdasarkan penyampaian P2 APBD tahun anggaran 2024 ini disebabkan oleh belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga yang secara garis besar tidak mencapai 100%.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Bontang memperketat pengawasan secara berkala terhadap program-program OPD.
Keenam, berdasarkan rancangan Pemkot Bontang sampai 31 Desember 2024, aset dari tahun 2023 ke tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 2,05%.
Fraksi mengingatkan pemerintah bisa meningkatkan nilai aset secara signifikan dengan aset yang sudah ada.
Untuk itu perlunya dilakukan pemetaan dan pendataan aset secara komprehensif, serta diversifikasi pemanfaatan aset.
“Sehingga aset yang ada tidak hanya kepentingan administratif, melainkan juga di dijadikan sebagai peluang ekonomi,” tandas Awing.
1. Kekerasan Seksual
Kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur yang semakin meningkat akhir-akhir ini di Kota Bontang.
Fraksi berharap pemerintah dan semua stakeholder mengambil langkah konkret atas masalah ini.
Fraksi meminta semua pihak pastikan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan regulasi nasional.
Serta memastikan terlaksananya kebijakan terkait penguatan kapasitas aparat penegak hukum, agar menyikapi kasus ini dengan serius dan menunjukkan efek jera sehingga tidak terulang kembali.
Pemerintah bekerja sama stakeholder terkait agar lebih aktif lagi mengadakan kampanye sosialisasi kesadaran terkait perlindungan perempuan dan anak, menyediakan layanan perlindungan anak terpadu.
“Hal ini sebagai komitmen kita bersama untuk menjadikan kota kita sebagai kota layak anak,” tandas Awing lagi.
2. Galian C
Terkait kegiatan galian C yang dilaksanakan di kawasan hutan lindung yang bertempat di Kecamatan Bontang Barat mengacu pada Permen LHK nomor 8 tahun 2021 dan Perda Kota Bontang nomor 6 tahun 2003 untuk segera memastikan perizinan dan menindaklanjutinya.
Kemudian Pemkot Bontang juga perlu mempertimbangkan dengan meningkatnya pembangunan.
Sebab ini akan mendorong kebutuhan bahan bangunan yang sangat tinggi.
Olehnya Fraksi harap pemerintah dapat memastikan ketersediaan bahan baku dalam jumlah yang mencukupi dan mengatur kegiatan pertambangan berjalan dengan terstruktur, berkelanjutan.
“Itu mulai dari proses perizinan, penerapan peraturan lingkungan dan pengawasan atas rehabilitasi pasca tambang,” jelasnya.
3. Masalah Sampah
Terkait pengangkutan sampah di lingkungan perumahan di beberapa wilayah pengangkutan sampah bisa dilakukan 2 hari sekali.
“Terutama di akhir pekan dan hari-hari besar,” pintanya.
Kalau tidak, berakibat pada sampah menumpuk dan mempengaruhi estetika dan dikhawatirkan bisa menyebabkan penyakit.
Karena itu pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap frekuensi dan waktu pemungutan terutama di lingkungan perumahan.
4. Pemecatan Honorer
Kemudian yang sedang ramai terkait dengan pemutusan kerja honorer, khususnya yang telah mengabdi kurang dari 2 tahun.
“Memang perkara yang sulit menurut kita karena kurang populer buat publik, tapi kita harus ambil keputusannya,” jelas Awing. “Namun demikian hal ini merupakan kenyataan pahit yang harus kita hadapi bersama,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, masa kerja tenaga honorer di bawah tahun 2 tahun memang tergolong belum lama.
Namun banyak juga di antara mereka yang telah menunjukkan kinerja, loyalitas dan kontribusi nyata dalam mendukung koperasional kinerja pemerintah serta pelayanan masyarakat.
“Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah dapat memberikan solusi terhadap isu ini,” tandasnya.
Salah satunya berkolaborasi Dinas Tenaga Kerja, di mana pemerintah dapat menyediakan pelatihan keterampilan dan program penempatan ulang tenaga kerja ke sektor swasta, BUMN, BUMD, atau unit usaha binaan Pemkot.
Kemudian perluasan padat karya lokal, melibatkan tenaga kerja lokal dalam program padat karya berbasis lingkungan, UMKM dan pengembangan tematik di Kota Bontang.
“Semoga ini bisa menjadi solusi jangka pendek sekaligus memperdayakan potensi lokal,” ucapnya.
5. Problem Usang Narkoba
Masih tingginya peredaran narkoba juga menjadi bersama. Ini menyebabkan dampak multidimensi. Sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari Kota Bontang.
Fraksi PD Perjuangan meminta kepada pemerintah lebih meningkatkan tindakan preventif dan edukasi baik itu melalui sekolah, kampus, tempat ibadah dan komunitas.
Juga menjalankan hukum yang tegas, rehabilitasi dan pendekatan humanis serta sinergitas antara instansi dan berbagai lapisan masyarakat.
“Kita juga minta program-program nyata bebas narkoba sehingga pencegahan, deteksi dan intervensi dini, penindakan dan rehabilitasi bisa mengurangi angka penggunaan narkoba di Kota kita,” terangnya.
6. Pembangunan Infrastruktur
Ihwal pembangunan infrastruktur di Kota, Fraksi berharap tidak hanya bersifat monumental, tetapi harus berorientasi kepada kebutuhan publik berkelanjutan.
“Dan tentu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup,” tandas Awing.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot secara khusus untuk dapat menganggarkan dan meneruskan pembangunan akses jalan yang masih berlumpur di Jalan Gotong-Royong, Jalan Mas Darling dan Kecamatan Bontang Barat.
7. Tugu Dikerja Serampangan
Terkait pembangunan infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan meminta setiap kegiatan dilakukan perencanaan dengan matang untuk menghindari pemborosan anggaran.
Juga menghindari pelaksanaan yang tidak efektif dan tidak tercapai dari tujuan pembangunan.
Sebagai salah satu contoh yaitu tugu di Simpang Kusnodi, terpaksa harus diberhentikan karena isu kepemilikan lahan yang belum jelas.
“Kemudian tugu PKK di Kelurahan Tanjung Laut yang dilakukan perbaikan berkali-kali,” katanya. “Jadi pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat dimulai proses perencanaan, penganggaran, perancangan tuntunan, pelaksanaan, serah terima dan hingga pemeliharaan,” harapnya.
8. Problem Banjir
Kemudian, terkait persoalan banjir yang sampai hari ini masih terus melanda di beberapa wilayah Kota Bontang.
Fraksi memandang, persoalan banjir bukan semata faktor alam, tapi juga akibat lemahnya tata kelola lingkungan.
Termasuk kurangnya perencanaan tata ruang yang berkelanjutan serta rendahnya kualitas dalam pengawasan pembangunan.
Karena itu, Fraksi mendukung program pemerintah terhadap penanganan banjir, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, drainase, normalisasi saluran maupun upaya-upaya penguatan mitigasi berbasis lingkungan
“Serta kegiatan (proyek) multi years,” tandas Awing.
9. Rekomendasi BPK
Masih kata Awing, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 pada Pemkot Bontang melalui surat BPK Perwakilan Kaltim, ada 4 catatan rekomendasi BPK yang perlu menjadi perhatian.
“Maka fraksi PDIP perjuangan meminta pemerintah segera mungkin menindaklanjuti beberapa catatan yang diberikan oleh BPK itu,” pungkasnya. (Adv)