Payload Logo
Rilis Akhir Tahun Polres Berau, yang dipimpin Kapolres AKBP Ridho Tri Putranto (dok:rin/katalaltim)

Rilis Akhir Tahun Polres Berau, yang dipimpin Kapolres AKBP Ridho Tri Putranto (dok:rin/katalaltim)

Rilis Akhir Tahun Polres Berau: Kejahatan Konvensional Menurun, Kasus Narkotika Meningkat

Penulis: Rin | Editor: Salsabila Resa
31 Desember 2025

BERAU - Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Polres Berau umumkan penurunan presentase beberapa kasus berdasarkan perbandingan data tahun 2024.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, menyampaikan selama tahun 2025, pihaknya menekan dan menurunkan kasus kejahatan konvensional dengan selisih 40 kasus menjadi 283 dari 323 kasus pada tahun lalu. 

Selain itu, pada 2025 jumlah kejahatan terhadap negara sebanyak 11 kasus, yang diklasifikasi dari kejahatan ilegal BBM 3 kasus, illegal logging 3 kasus, Korupsi 1 Kasus, Uang Palsu (Upal) 2 kasus, serta Illegal Fishing 2 kasus. Data tersebut lebih kecil dari tahun 2024 yang mencapai 25 kasus. 

“Selama setahun ini kami berupaya menjaga situasi dan kondisi kabupaten Berau agar tetap aman dari beragam kejahatan,” ucapnya dalam konfrensi pers, Rabu 31 Desember 2025.

Kasus dengan Tren Meningkat

Di samping itu, ditemukan beberapa kasus yang mengalami tren meningkat pada 2025. Seperti 2 kasus untuk gangguan, serta 6 kasus untuk bencana. Di mana pada tahun 2024 dua kasus tersebut tidak ditemukan. 

Tren yang sama untuk kasus narkoba, di mana pada tahun 2024 yang berjumlah 123 kasus, kini menjadi 124 kasus pada 2025.

“Ini berdasarkan perbandingan jumlah kejadian Gangguan Kamtibmas (GK) dari 458 di tahun 2024 dan 435 tahun 2025, juga perbandingan penyelesaian GK tahun 2025 sebanyak 332 dan dan 337 tahun 2024,”jelas AKBP Ridho saat memaparkan data.

Kasus dengan Atensi Tinggi

AKBP Ridho, menerangkan Kepolisian Berau saat ini memberikan atensi lebih terhadap peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. Pasalnya berdasarkan data yang dihimpun selama tahun 2025, kasus narkoba tidak mengalami penurun, bahkan meningkat dibandingkan tahun 2024. 

Ia menjelaskan, kasus yang diungkap berasal dari seluruh wilayah yang ada di Berau, sehingga dengan meningkatnya data kasus narkotika tahun ini, masyarakat pun diminta untuk selalu waspada terhadap beredarnya barang haram tersebut. 

Jumlah kasus 2025 yang diungkap sebanyak 124, sedangkan pada tahun 2024 hanya 118 kasus. Secara persentase Polres Berau menilai bahwa kasus tersebut naik sekira 5,84 persen. 

Selain itu, area perbatasan Berau dengan Provinsi Kalimantan Utara juga menjadi titik krusial yang menjadi pintu masuk 

“Ini menjadi atensi serusi bagi kami, apalagi wilayah perbatasan Berau dan Kaltara, serta pelabuhan Tanjung Batu hingga Bandara udara titik ini akan lebih ketat kami pantau,” tegasnya. 

Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, juga menambahkan, meningkatnya kasus narkoba di Berau, akan menjadi bahan evaluasi bagi timnya untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkotika. 

Dia juga meminta masyarakat mesti terlibat aktif dalam mengawasi situasi lingkungan sosial, apabila menemukan kecurigaan, ihwal peredaran narkoba yang dapat merusak generasi masa depan. 

Tak hanya itu, AKP Agus Priyanto juga membeberkan terkait cara mengenali pelaku pengedar narkoba, ketika masyarakat ingin mengenalinya agar dapat membantu peran kepolisian dalam melaporkan.

“Biasanya di pemukiman masyarakat itu sering ada tamu di salah satu rumah warga dan rentan waktunya juga sebentar dengan orang yang berbeda-beda, itu patut dicurigai,” pungkasnya. (Rin)