NUNUKAN — Pergerakan gelap penyelundupan barang ilegal di beranda depan Indonesia kembali terendus.
Dalam sebuah operasi, tim gabungan aparat di Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan aksesoris bermerek (branded) asal Tawau, Malaysia, di Dermaga Rakyat Jamaker, Sabtu 14 Februari 2026.
Operasi ini adalah bentuk kerja sama antara Bea Cukai Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, hingga Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL.
Drama pengungkapan bermula pada pukul 16.00 Wita. Berbekal informasi intelijen ihwal rencana pengiriman paket mencurigakan dari Malaysia, tim gabungan bergerak melakukan pendalaman.
Targetnya jelas: KM Cahaya Jamaker, sebuah kapal yang dijadwalkan bersandar di pangkalan tradisional Jamaker.
Tim gabungan menemukan barang ilegal yang diselundupkan (dok: Pendam Mulawarman)
Dengan sabar menanti, tim akhirnya melakukan penyergapan tepat saat kapal bersandar pada pukul 19.00 Wita.
“Hasilnya ditemukan muatan yang tak lazim bagi kapal penumpang biasa,” ucap petugas.
Mewah Tapi Ilegal
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan 4 kardus besar dan 2 koper yang penuh berisi barang-barang branded.
Isi muatan mulai dari tas premium, sepatu, sandal, dompet, jam tangan, hijab, hingga parfum bermerek luar negeri.
Saat diperiksa lebih lanjut, nahkoda mengaku barang-barang tersebut hanyalah titipan dan tidak mengetahui siapa pemilik aslinya.
Ini adalah sebuah modus klasik yang sering ditemui dalam praktik penyelundupan lintas batas.
“Karena tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, seluruh barang bukti langsung dikawal ketat menuju Kantor Bea Cukai Nunukan,” ucap petugas.
Pesan untuk Para Penyelundup
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan keberhasilan ini adalah pesan bagi siapa pun yang mencoba bermain dengan hukum di wilayah perbatasan.
Dia menyampaikan Kodam VI/Mulawarman berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum. Wilayah perbatasan harus dijaga agar tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan dan pintu masuk tradisional untuk menutup celah barang ilegal," tegas Kolonel Gatot. (Han)











