Payload Logo
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi (dok:caca/katakaltim)

Wakil Bupati Kutim Minta THM Dibubarkan

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
13 Februari 2026

KUTIM — Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menanggapi rencana relokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di sejumlah kawasan Kutim.

Dia meminta agar sebagian THM ditutup saja. Apalagi THM yang menjual minuman keras (miras) dan praktik prostitusi, tidak masuk akal jika diberi izin.

"Gak usah pakai izin lah. Kan sudah jelas. THM yang bersifat prostitusi, menjual minuman keras itu sudah jelas ditutup saja," ucapnya saat ditemui di Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat 13 Februari 2026.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat DPRD Kutim bersama Forum Pemuda Kutim (Pekutim), Satpol PP, Diperindag dan DPMPTSP mengenai Izin Operasional THM, mereka merekomendasikan penutupan sementara THM di Kutim sampai mempunyai izin.

Selain ada juga rencana akan dilakukan relokasi bagi THM yang berizin, mengikuti peraturan daerah (Perda) RTRW yang tengah disusun.

Menanggapi itu, Mahyunadi menegaskan agar THM di Kutim dibubarkan saja. Tidak bermanfaat. Bisa merusak generasi bangsa.

"Bubarkan saja, enggak usah relokasi-relokasi bubarkan ajalah sudah THM tu," ucapnya kepada Katakaltim.

Kata dia segala bentuk kejahatan yang ada di depan mata tidak boleh dibiarkan. Karena akan berdampak pada generasi di masa mendatang.

"Kalau ada kejahatan di depan mata kalian, kalian tutup mata, besok kejahatan itu akan menimpa keturunan kalian," tukasnya. (Cca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025