BONTANG — Satgas Pangan Satreskrim Polres Bontang mengecek langsung Pasar Induk Taman Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Senin 11 Maret 2025.
Pengecekan langsung itu menindaklanjuti isu dugaan pengurangan volume dalam kemasan minyak goreng Minyakita.
Pemeriksaan dan pengujian dilakukan terhadap beberapa varian Minyakita.
Baik dalam kemasan pouch maupun botol, dari beberapa produsen berbeda di antaranya:
1. Minyakita kemasan pouch (1 liter) Gambar Udang Goreng produksi CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) – Sidoarjo.
Baca Juga: Tak Mau Komentar Soal Penataan Pasar Rawa Indah, Rustam: Saya Serahkan Semua Ke UPT Pasar
2. Minyakita kemasan pouch (1 liter) Gambar Ayam Goreng: Produksi PT. Resto Pangan Utama (Bekasi) untuk PT. SMART Tbk (Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk).
3. Minyakita kemasan botol (1 liter) Gambar Ayam Goreng: Produksi CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) – Sidoarjo.
Dari hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume 1.000 ml (1 liter), tidak ditemukan indikasi pengurangan takaran.
Sesuai dengan volume yang tertera pada kemasan dan dijual di eceran Rp Rp18.000,- per liter untuk kemasan Pounch dan Rp19.000,- per liter untuk kemasan botol.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menegaskan Polres Bontang pastikan pengawasan berlanjut.
“Satgas Pangan akan tetap memantau guna memastikan produk minyak goreng yang beredar di pasaran tetap sesuai standar yang berlaku,” ucap Hari dalam keterangan persnya.
Ia juga meminta masyarakat dapat segera menyampaikan informasi apabila ditemukan penyimpangan baik harga maupun volume isi minyak goreng. (*)