KUKAR — Sekertaris PDIP Kutai Kartanegara (Kukar) Betaria Magdalena irit bicara mengenai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
"Maaf no coment pak yah," kata Betaria saat dihubungi katakaltim, Minggu 23 Februari 2025.
Betaria mengungkapkan bahwa akan mengikuti seluruh arahan dari ketua umum.
"Kami ikuti saja arahan Bu Ketum," tegasnya.
Kendati demikian, saat ditanya arahan apa saja yang dikeluarkan Ketum PDIP, Betaria enggan menjawabnya.
Baca Juga: Polda Kaltim Gaet Influencer Kukar Ciptakan Suasana Aman Jelang Pilkada 2024
Diketahui, KPK menahan Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, (20/2/2025) di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.
Selain ditahan, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang melibatkan mantan legislator PDIP Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Penetapan status tersangka ini tertuang dalam surat bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024 lalu. (*)