Payload Logo
Neni Moerniaeni

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (tengah) bersama Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (dok: Caca/katakaltim)

Dana Kurang Salur Rp402 Miliar Terancam Tak Cair, APBD Bontang 2027 Bisa Anjlok

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
6 Agustus 2026

BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pesimis dana kurang salur sebesar Rp402 miliar akan ditransfer Pemerintah Pusat.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan berdasarkan informasi terakhir, dana tersebut tidak akan disalurkan.

"Info terakhir dana kurang salur tidak akan disalurkan, kurang lebih sebanyak Rp402 Miliar," jelasnya kepada awak media, Selasa 4 Agustus 2026 di Kantor DPRD Bontang.

Berdasarkan kesepakatan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027, Pemkot Bontang memproyeksi pendapatan daerah di 2027 sebesar Rp1,95 triliun.

Namun, Neni Moerniaeni menerangkan angka tersebut masih bisa berubah jika dana kurang salur tidak ditransfer Pemerintah Pusat.

"Kemungkinan akan ada perubahan. Tidak sesuai yang kita sampaikan di KUA PPAS. Itu nanti akan ada pembahasan. Karena info terakhir dana kurang salur tidak akan disalurkan kurang lebih sebanyak 402 miliar. Jadi kemungkinan APBD Kota Bontang itu pada posisi Rp1,6 triliun," ungkap Neni.

Politisi Golkar itu menyebut, di tengah ketidakpastian anggaran ini, program yang pemerintah telah susun akan dijalankan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Sebab, kata dia, bukan seberapa besar APBD, tetapi seberapa banyak manfaat yang bisa dinikmati masyarakat

"Mandatory spending (kewajiban) tetap, pendidikan 20 persen, dana kelurahan 5 persen. Selebihnya ya kita atur untuk bagaimana program bisa jalan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Seperti itu," tukasnya. Cca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025