BONTANG — Anggota DPRD Bontang, Sumardi, amat prihatin atas situasi yang melanda mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya).
Terlebih lagi, Sumardi adalah mantan mahasiswa di sana. Jadi, hampir bisa dibilang dia merasakan betul.
“Kebetulan saya juga alumni sana pak, bu, itu tahun 2012,” ucap Sumardi di hadapan Asisten I Pemkot Bontang, Dasuki, dan Kepala Inspektorat Bontang, Enik Ruswati, Senin 16 Juni 2025, di Bontang Lestari.
Baca Juga: Masalah Tapal Batas Kampung Sidrap, Legislator Bontang Temui Komite I DPD RI
Baca Juga: DPRD Bontang Dukung Kesadaran Tertib Lalu Lintas
Politisi Demokrat itu menambahkan, sekalipun banyak keterangan yang disampaikan, tapi sulit kalau pihak yayasan tidak hadir.
Sumardi pun menyayangkan sikap yayasan. Sebab rapat kali ini sangat penting. Karena menghadirkan Pemkot dan mahasiswa.
“Nggak bakalan selesai kalau yang punya yayasan nggak hadir. Padahal ini rapat penting. Harusnya adek-adek ini dikawal,” ucapnya.
“Sekalipun pemerintah memperjuangkan, kalau nggak ada informasi valid dari direktur, ya itu nggak bisa,” sambung dia.
Dalam forum itu, Sumardi meminta semua pihak agar ada pertemuan lanjutan. Termasuk mendatangkan pihak yayasan.
Betul bahwa ini sepenuhnya bukan tanggung jawab Pemkot, tambah Sumardi, tapi ini memang masalah sosial yang harus dihadapi.
“Jadi kami minta pertemuan lagi, untuk jawab tantangan adek-adek kita ini. Kami bukannya nggak mau fasilitasi adek-adek ini. Tapi intinya ini masalah sosial,” terangnya.
Untuk itu Sumardi berharap ada solusi terbaik dari pemerintah atas masalah ini. Jangan sampai status mereka tidak jelas. Karena hanya menunggu wisuda.
Sebelumnya, Mewakili Pemkot, Asisten I, Dasuki, mengaku pemerintah sudah sangat respek atas masalah ini.
Kata dia, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sudah memeriksa untuk koordinasi ke lembaga layanan pendidikan tinggi atau LLDikti.
Tapi, Dasuki bilang bahwa LLDikti mengaku kaget. Karena, pemerintah daerah ikut campur dengan urusan kampus tersebut.
“Nah saya sampaikan, ini bukan mencampuri urusan manajemen perguruan tinggi, tapi melihat dampak sosialnya,” jelasnya.
Dasuki juga menyampaikan mereka sudah komunikasi dengan Kementerian.
Katanya Kementerian akan turunkan tim valuasi kinerja perguruan tinggi atau EKPP dalam waktu dekat ini. Tapi, waktunya kapan, Dasuki juga belum paham.
Katanya, alternatif atau kemungkinan skenario yang akan dipakai menyelamatkan mahasiswa ini adalah membantu supaya mereka meneruskan kuliahnya.
Dan diwisuda di perguruan tinggi yang punya Prodi yang sama, yaitu hukum dan ekonomi.
“Dan itu adanya di Samarinda. Teman-teman sudah pernah ke Untad, dan UMKT,” jelasnya.
Dasuki tidak mau berbicara banyak. Karena lagi-lagi ini bukan kewenangan Pemkot.
“jadi, kami tidak bisa melanjutkan penjelasan ini, sepanjang informasi statusnya belum jelas. Tapi kalau sudah jelas, maka kami akan melakukan rapat bagaimana seharusnya pemerintah berbuat,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Bontang, Enik Ruswati, mengaku pemerintah sudah berupaya maksimal. Pikiran dia hampir sama saja dengan Asisten I Pemkot Bontang.
Katanya, Wali Kota sudah meminta segera bersurat ke Dirjen Pendidikan Tinggi soal percepatan penyelesaian masalah ini.
Setelah surat keluar tertanggal 11 Mei 2025, Dirjen kemudian ditindaklanjutinya pada
24 Mei.
Intinya, isi surat itu adalah mereka mau mendapatkan informasi dan kejelasan.
“Jadi ini kan urusan pemerintah pusat, kita tidak mencampuri urusan perguruan tinggi. Informasi semua itu ada di pihak Universitas,” tandasnya. (Adv)