Payload Logo
Bontang

Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi. (dok: katakaltim)

Sumardi Syawal Sebut Bontang Kuala Ikon Kota, DPRD Siap Kawal Penguatan Lembaga Adat

Penulis: irw | Editor: Syamsuddin
3 Juni 2026

BONTANG – Keberadaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala dinilai bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga bagian penting dari identitas Kota Bontang yang harus terus dijaga dan diperkuat. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi Syawal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang, Selasa (2/6/2026).

Dalam forum yang membahas pembangunan lahan parkir, retribusi daerah, serta pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala tersebut, Sumardi menegaskan bahwa upaya memperkuat lembaga adat sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bontang telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2021 yang sejalan dengan regulasi pemerintah pusat mengenai kelembagaan adat.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan lagi memperdebatkan keberadaan lembaga adat, melainkan membangun sinergi agar seluruh program pemberdayaan dapat berjalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau saya melihat, persoalannya lebih kepada kurangnya komunikasi dan koordinasi. Padahal semua punya tujuan yang sama, yakni menjaga dan mengembangkan Bontang Kuala sebagai kawasan yang memiliki nilai budaya dan sejarah yang tinggi,” ujarnya.

Sumardi mengapresiasi kehadiran unsur pimpinan serta anggota dari Komisi A, B, dan C DPRD yang ikut mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan pengurus lembaga adat. Menurutnya, keterlibatan lintas komisi menunjukkan keseriusan DPRD dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Bontang Kuala.

Politisi tersebut bahkan menyebut Bontang Kuala sebagai wajah Kota Bontang yang sudah dikenal luas oleh masyarakat luar daerah. Kawasan permukiman di atas laut itu dinilai memiliki daya tarik wisata sekaligus kekayaan budaya yang tidak dimiliki daerah lain.

“Kalau ada teman dari luar bertanya tentang Bontang, yang sering disebut pasti Bontang Kuala. Artinya kawasan ini sudah menjadi ikon dan kebanggaan kota. Karena itu lembaga adatnya harus benar-benar diuri-uri, dijaga, dan diberdayakan,” tegasnya.

Ia berharap pertemuan yang mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat adat tersebut menjadi titik awal lahirnya kolaborasi yang lebih erat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kesalahpahaman yang selama ini muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Alhamdulillah hari ini lengkap. Ketua dan anggota dari Komisi A, B, dan C hadir. Ini menunjukkan DPRD benar-benar ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat Bontang Kuala. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan warga dan lembaga adat bisa direalisasikan,” katanya.

Sumardi optimistis, apabila pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga adat berjalan beriringan, maka Bontang Kuala tidak hanya akan semakin berkembang sebagai destinasi wisata unggulan, tetapi juga tetap kokoh mempertahankan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi warisan masyarakat pesisir Kota Bontang.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025