KUTIM - Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kutim tidak memiliki program 100 hari kerja.
''Kita ini berbeda dengan pemerintah pusat, kalau pemerintah daerah itu sudah terkonsep pada APBD yang kita sahkan. Jadi 100 hari kerja kita, ya melaksanakan yang sudah disusun itu,'' kata dia kepada Katakaltim, Senin (24/02/25).
Ia mengatakan tantangan di pemerintahan kali ini adalah penyesuaian anggaran serta kemungkinan pergeseran APBD, yang akan berpengaruh pada realisasi program yang sudah dirancang.
Namun, Wakil Bupati yang baru resmi berkantor pada pagi hari ini itu, menegaskan 50 program unggulan Bupati Kutim, dipastikan dapat terlaksana tahun ini.
"Semuanya, tahun ini kita 80% dari program itu harus masuk semuanya. Walaupun secara kuantitanya mungkin tidak 100% bertahap, karena kan kita punya masa kerja 5 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Rencana Aksi Unjukrasa Pospera Kutim Batal Digelar, Ada Apa?
Ia juga menyinggung, terkait adanya rencana pergeseran pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutim.
"Katanya boleh ada pergeseran pejabat sepanjang itu ada perjuan dari Mendagri mungkin itu dulu deh kita Itu rencana, tapi selebihnya terserah Bupati. Karena yang punya wewenang itu Bupati," jelasnya.
Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikannya dalam arahan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Kutim. Menurutnya, mutasi jabatan kerap menjadi isu sensitif di lingkungan birokrasi, utamannya pasca-pilkada.
Ia menekankan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan.
“Mutasi jabatan merupakan sesuatu yang wajar, namun bukan dipaksakan. Sebagai perumpamaan, pejabat dari Muara Bengkal yang biasa makan jukut pija (ikan asin) dipindah ke daerah pesisir yang biasa makan ikan laut, tentu kesannya dipaksakan, begitu pun sebaliknya,” tegasnya.
Karena itu, Mahyunadi memastikan, bahwa setiap mutasi yang dilakukan, telah melalui pertimbangan kapasitas dan kapabilitas pegawai, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan efektif dan efisien. (Caca)