Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Legislator Kaltim Agiel Suwarno (dok: kolase)

Tegas..!!! Legislator Sebut Kutim Darurat Kejahatan Anak, Bupati Bisa Apa...?

Penulis : Caca
 | Editor : Agu
20 March 2024
Font +
Font -

Kutim -- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan salah satu wilayah layak anak dalam peringkat madya, namun berbagai kasus kekerasan terhadap anak masih muncul di masyarakat.

Hal tersebut mendapatkan komentar dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno. Ia menyebut ancaman darurat kejahatan anak sedang mendera Kutim.

"Baru-baru ini terjadi lagi kasus rudapaksa yang dilakukan terhadap anak usia 10 tahun di Kutim. Ini bukan kejadian satu kali tapi sudah beberapa kali. Artinya saya menyebut kutim saat ini sedang darurat kejahatan terhadap anak," ungkap Agiel saat dihubungi, Rabu (20/3).

Baca Juga: Legislator Kaltim Agiel Suwarno (dok:pribadi)Legislator Kaltim Angkat Bicara Menyangkut Penangkapan Petani di PPU

Ia mengatakan, rentetan kasus yang muncul di Kutim tak boleh didiamkan pemerintah setempat, "Harus ada upaya preventif agar kasus seperti ini itu jangan sering terulang," ujarnya.

Baca Juga: Para pelaku (foto:polreskukar)Parah...!! 7 Pemuda di Kukar Setubuhi Anak di Bawah Umur Berkali-kali

Dari informasi yang disebutkan Agiel, korban telah mengalami kejahatan seksual sejak usia PAUD hingga sekarang dilakukan oleh keluarga dekat korban. Kejadian tersebut juga diketahui sang Ibu namun takut untuk melaporkan.

Lantaran itu, Agiel menyarankan agar pemerintah lebih sering menyuluh masyarakat dalam mengehentikan dan melaporkan jika terjadi kasus seperti ini.

"Jadi kasus seperti ini harus disikapi dengan tegas dan penegakan hukumnya juga jangan setengah-setengah," tegas legislator PDIP itu.

"Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi, dalam artian masyarakat harus tahu bahwa ini terjadi di kita, bahkan kalau perlu proses pengadilan dan hasilnya itu bisa difollow up di media, biar semua orang tau bahwa ada sanksi dari tindakan seperti ini," sambungnya.

Wakil Kutim di DPRD Kaltim itu berharap ke depannya jika memungkinkan perlu dibuatkan aturan yang lebih tegas. "Karena ini kasus memang berulangkali terjadi, jadi kalau memang perlu dibuatkan peraturan yang lebih tegas yah kenapa tidak."

Agiel menyebut kasus tersebut "Rentan terjadi pada mereka yang berpendidikan rendah, akhirnya mereka diancam sedikit oleh pelaku ya takut untuk melaporkan," bebernya.

Lebih jauh ia menegaskan, penting bagi pemerintah untuk memberikan fasilitas memadai bagi korban, "Seperti penyediaan terapi psikis supaya anak itu mentalnya dikuatkan dan ditumbuhkan lagi semangatnya," ucapnya.

"Nah, ini selain butuh penanganan dari pemerintah yang serius, juga butuh anggaran untuk memastikan kondisi korban," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menanggapi hal itu. Ia tak mau berkomentar banyak, hanya memberi analogi kasus kekerasan seperti orang yang tak berpuasa di bulan Ramadan.

"Sama aja, ini kan bulan puasa, kok masih ada yang nggak puasa. Artinya itulah manusia ya. Ya pasti kita urusi lah," katanya setelah rapat paripurna DPRD Kutim.

"Bukan berarti kejahatan itu enggak ada, ya tetap masih ada, cuma kita harus mampu untuk menurunkan. Tetap ada upaya, tetap ada kewaspadaan. Itu yang kita lakukan sekarang," tegasnya. (*)

Font +
Font -