BONTANG — Semangat kemerdekaan menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang untuk terus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Edukasi tersebut dikampanyekan melalui kegiatan Gebyar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (GEBYAR) yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Guntung, Kota Bontang, Minggu (23/8/2026).
Mengusung tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pentingnya perlindungan bagi setiap pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 45 persen pekerja Indonesia berada di wilayah desa dan kelurahan.
Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman, mengatakan ekosistem kelurahan dan desa memiliki potensi besar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini dinilai cukup tepat, lantaran ekosistem kelurahan dan desa menyimpan potensi pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang pun terus melakukan perluasan kepesertaan melalui sosialisasi manfaat program kepada ekosistem kelurahan di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Gebyar Sadar Jaminan Sosial di Kelurahan Guntung juga menjadi bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kelurahan, mitra Perisai, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Taufiq mengatakan semangat gotong royong dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat makna kemerdekaan, termasuk membebaskan pekerja dari kecemasan terhadap risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Bagi pekerja informal atau BPU, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat diperoleh dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Terlebih, pada 2026 pemerintah memberikan relaksasi berupa diskon iuran sebesar 50 persen untuk program JKK dan JKM bagi pekerja BPU atau pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online.
“Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar,” kata Taufiq.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan begitu, semakin banyak pekerja yang tergerak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.
“Kami berharap masyarakat lebih paham mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftar menjadi peserta, sehingga mereka merasa tenang dan nyaman saat bekerja,” pungkasnya. (Adv)














