Katakaltim — Laporan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Palestina, Francesca Albanese, memantik kecaman global.
Dokumen tersebut mengungkap keterlibatan lebih dari 60 perusahaan multinasional yang diduga mendukung agresi militer Israel dan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Di Indonesia, respons keras datang dari Lokataru Foundation.
"Jika mereka bisa terlibat dalam genosida di Gaza, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan hal yang sama di tempat lain, termasuk Indonesia," kata Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025), mengutip Titastory.id.
Lokataru menyatakan dukungan penuh terhadap laporan Francesca Albanese, dan menilai keberadaan sejumlah korporasi asing seperti Airbnb, Volvo, IBM, BP, Chevron, Booking.com, Microsoft, dan Amazon di Indonesia harus segera dievaluasi secara hukum dan politik.
"Keberadaan perusahaan-perusahaan itu di Indonesia tidak bisa dianggap netral. Mereka mendapat keuntungan dari pasar dalam negeri, sementara di tempat lain, mereka ikut membiayai kekerasan sistematis," ujar Delpedro.
Dalam sikap resminya, Lokataru menyampaikan empat poin desakan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia:
1. Hentikan semua bentuk kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang disebut dalam laporan PBB.
2. Lakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Evaluasi dan cabut izin usaha bagi perusahaan yang terbukti mengambil keuntungan dari genosida di Gaza.
4. Pimpin tekanan diplomatik global untuk memutus hubungan ekonomi dengan entitas bisnis yang terlibat dalam kejahatan internasional.
Menurut Delpedro, sikap Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar posisi politik luar negeri, melainkan amanat konstitusional.
Menurut Delpedro, sikap Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar posisi politik luar negeri, melainkan amanat konstitusional.
“Konstitusi kita tegas: segala bentuk penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Maka dukungan terhadap kemerdekaan Palestina adalah kewajiban negara," ujarnya.
Lokataru menyerukan agar masyarakat tidak berhenti pada simbol solidaritas semata. Perlawanan terhadap genosida juga harus menyasar para aktor ekonomi yang menyokongnya.
"Solidaritas tak boleh hanya berupa doa dan bendera. Harus ada sanksi ekonomi dan politik terhadap perusahaan-perusahaan yang ikut membiayai genosida," tegas Delpedro.
Sebagai penutup, Lokataru mendesak pemerintah, parlemen, dan aparat hukum untuk segera merespons laporan PBB tersebut dengan langkah konkret: regulasi, pembekuan izin, dan tekanan diplomatik. (*)