Dibaca
27
kali
500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, anggota TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Selasa (3/9/2024) (aset: katakaltim)

Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Balikpapan Tertibkan Pedagang Kali Lima

Penulis : Redaksi
3 September 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Tim Gabungan Satpol PP Kota Balikpapan tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area fasilitas umum di Kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan, Selasa (3/9).

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan, pun penertiban sudah dilakukan beberapa waktu lalu, masih ada saja PKL bandel dan nekat berjualan di tempat-tempat yang dilarang.

"Masih ada PKL yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang, jadi tentu kami harus tertibkan lagi," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dr Bima Arya Sugiarto menyerahkan penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) kepada (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir, di Hotel Sahid Yogyakarta, Selasa, (5/11/2024). (aset: hilman/katakaltim)Kemendagri Beri Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Boedi menambahkan, dalam operasi penertiban ini, petugas yang diterjunkan tanpa pandang bulu langsung mengangkut peralatan dan barang dagangan milik PKL yang berjualan di kawasan yang dilarang.

Baca Juga: Kepala Dinas Pangan TPH Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana menyerahkan penghargaan dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) terbaik di Kaltim tahun 2024 kepada Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih di Kota Samarinda, Selasa (3/12/2024). (aset: hlm/katakaltim)Kota Balikpapan Dapat Penghargaan IKP Terbaik 2024 di Kaltim

Di mana, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga para pedagang memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Bagi PKL yang beberapakali melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas dengan, diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) yang dilaksanakan setiap Kamis.

"Kami sudah memberi peringatan sebulan terakhir lewat plang imbauan, personel juga melakukan penjagaan selama ini," tegasnya.

Boedi menegaskan, Pemkot Balikpapan berkewajiban memahamkan para pedagang.

"Kami coba terus dan berupaya maksimal melakukan penertiban sampai benar-benar bersih. Walaupun harus begini terus, tapi ini sudah tugas kami," tukasnya.

Dalam penertiban pihaknya menerjunkan lebih dari 500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, anggota TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Operasi penertiban ini kata dia bagian upaya Pemkot Balikpapan menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum serta sosial di kawasan tersebut. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >