Payload Logo
n-452320251125185148448.jpg
Dilihat 0 kali

Kapolres Kukar, Dody Surya Putra (kiri) dan Tokoh muda Dayak Kutai Timur, Albert Andrias Ncuk (kanan) (dok: kolase/istimewa)

Tokoh Muda Dayak Kutim Kecam Ulah Kapolres Kukar yang Ancam DPD RI Asal Kaltim

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
20 Agustus 2025

KUTIM — Tokoh muda Dayak Kutai Timur (Kutim), Albert Andrias Ncuk, mengecam ulah Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra.

Pasalnya, Kapolres Kukar telah mengancam anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.

“Pokoknya kami sangat mengecam keras pernyataan Kapolres Kukar kepada Bapak Yulianus Henock,” ujarnya kepada Katakaltim, Rabu 20 Agustus 2025.

Albert menilai ucapan Kapolres Kukar itu melecehkan martabat lembaga negara.

Sekaligus melukai kehormatan seorang senator yang dipilih langsung oleh rakyat Kaltim.

“Seorang senator adalah representasi rakyat di tingkat nasional, sehingga seharusnya mendapatkan penghormatan, bukan perlakuan yang merendahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan pejabat publik, apalagi aparat kepolisian, harusnya mencerminkan sikap santun, profesional, dan menghormati semua pihak.

“Polisi adalah pengayom, bukan pihak yang boleh berkata seenaknya. Maka kami minta Kapolda Kaltim tindak lanjuti ini supaya tidak menimbulkan kegaduhan lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat sipil di Kukar juga menyerukan agar Kapolres menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Yulianus Henock dan masyarakat Kaltim.

Menurut mereka, ucapan yang tidak pantas terhadap senator bukan saja persoalan pribadi, namun menyangkut martabat lembaga DPD RI.

“Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf resmi dari Kapolres. Kalau hal ini dibiarkan, akan jadi awalan buruk bagi hubungan antara aparat penegak hukum dengan wakil rakyat,” tambahnya.

Dikatakannya, pada tanggal 25 Agustus 2025 mendatang, pihaknya akan bersama-sama bergerak ke Kukar sebagai bentuk persatuan masyarakat Adat Dayak siap penuhi tantangan Kapolres Kukar.

"Saya siapkan lebih kurang 5 unit mobil dengan massa 35 orang perwakilan dari Kutai Timur, malahan bisa bertambah lagi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Yulianus Henock mengaku diintimidasi alias dapat ancaman dari Kapolres Kukar.

Pasalnya, Henock menanyakan soal dugaan kriminalisasi di kawasan Kelurahan Jahab, Kukar, kepada Kapolres Kukar.

Kapolres Kukar juga berani langsung mengancam Anggota DPD RI dapil Kaltim itu. Bahkan Henock diancam diberhentikan dari jabatannya alias di-PAW.

Di waktu berbeda, pihak Polres Kukar mengklarifikasi pernyataan atau tudingan Henock bahwa ada kriminalisasi warga oleh pihak kepolisian.

Pihak Polres Kukar mengaku pernyataan Henock tidak benar sepenuhnya. Terkhusus pernyataan Henock soal kriminalisasi petugas kepolisian kepada warga setempat. (*)