Payload Logo
Bontang

Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus.(dok: katakaltim)

UMKM Bontang Hadapi Era Baru Perizinan Digital, Ini Penjelasan PTSP

Penulis: irw | Editor: Hilman
7 Mei 2026

BONTANG – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang diminta lebih siap menghadapi perubahan regulasi perizinan usaha yang terus berkembang. Pemerintah menilai penyesuaian aturan menjadi bagian penting untuk menciptakan data usaha yang lebih akurat dan tertata.

Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus, mengatakan pemerintah pusat saat ini terus melakukan pembaruan sistem perizinan agar identitas dan lokasi usaha benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sekarang lokasi usaha harus jelas dan diverifikasi,” ujarnya.

Menurut Idrus, perubahan regulasi tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan legalitas usaha lebih valid dan memudahkan proses pembinaan maupun pengawasan ke depan.

Ia menjelaskan, banyak pelaku UMKM yang sebelumnya hanya mencantumkan alamat secara umum, kini diminta melengkapi titik lokasi usaha dengan lebih detail. Hal itu menjadi bagian dari sistem digitalisasi perizinan yang terus diperbarui pemerintah.

Meski begitu, PTSP Bontang memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah tetap memberikan pendampingan maksimal kepada pelaku usaha agar proses pengurusan izin berjalan lancar.

“Kami tetap membantu masyarakat memahami aturan yang baru,” tambahnya.

PTSP juga terus mendorong pelaku UMKM agar segera mengurus legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), karena menjadi syarat penting untuk mengakses bantuan, pembiayaan, hingga peluang kerja sama usaha.

Dengan penyesuaian regulasi tersebut, pemerintah berharap UMKM di Bontang semakin tertib administrasi, memiliki daya saing, dan mampu berkembang lebih besar di tengah persaingan usaha yang semakin dinamis.(irw)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025