BALIKPAPAN — Satgas Pangan Polda Kaltim lakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.
Hasilnya, mereka menemukan beberapa beras kemasan tidak sesuai takaran. Tampak setelah ditimbang hanya mencapai 4,790 Kg.
“Tadi masih ditemukan beras kemasan utamanya merk Tiga Mangga yang masih kurang takaran,” ujar Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, Sabtu 22 Maret 2025.
Haris menambahan, beras tersebut diambil jadi barang bukti. Terkait alat tarakan yang digunakan dalam pengemasannya juga akan dicek.
Mereka bekerjasama instansi yang mengelola standar satuan ukuran, melakukan tera dan tera ulang, serta mengawasi alat ukur atau Metrologi.
Baca Juga: Diduga Tabrak Pria yang Tewas Secara Tragis, Kasat Lantas: Murni Bukan Kecelakaan
“Akan dilakukan tindak lanjut penyelidikan terhadap temuan tadi,” jelasnya.
Untuk dugaan penyebab kurangnya takaran beras kemasan ini, Hari mengaku pihaknya masih belum dapat memastikan.
Dalam kasus ini, pihaknya akan minta keterangan sejumlah pedagang yang menjualnya.
“Terutama para pedagang yang tadi masih menjual beras kemasan yang takarannya kurang,” jelasnya.
“Termasuk pastinya pihak produsen atau distributor dari beras merk tersebut, kita akan panggil dan mintai keterangannya,” tutup Haris. (Hlm)