SAMARINDA — Pemeriksaan terhadap belanja fasilitas ruang kerja dan rumah jabatan Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp25 miliar kini hangat diperbincangkan.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut telah turun langsung melakukan penelusuran.
Kepala Inspektorat Daerah Kaltim, M. Irfan Pranata, mengonfirmasi proses tersebut telah menjadi atensi pusat.
"Sudah di ada tim dari Kemendagri dan sedang berjalan," ucap Irfan saat ditemui di DPRD Kaltim, Karang Paci, Senin 13 April 2026.
Ia menjelaskan, tim yang melakukan pemeriksaan berasal dari Itjen Kemendagri, bukan dari Inspektorat daerah.
Fokus pemeriksaan mencakup proses perencanaan hingga penganggaran belanja tersebut dalam APBD.
"Mereka memantau proses perencanaannya, bagaimana belanja itu bisa masuk dalam batang tubuh APBD," jelasnya.
Isu belanja Rp25 miliar ini sebelumnya ramai diperbincangkan dan viral di media sosial, hingga menjadi perhatian publik secara nasional.
"Ya kan beritanya sudah ke mana-mana, masuk medsos. Tentu sudah jadi perhatian nasional," tambah Irfan.
Selain Kemendagri, audit juga tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh belanja tahun anggaran 2025.
Menurut Irfan, seluruh data kini sedang diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.
"Semua data yang terkait dengan belanja 2025 saat ini sedang diperiksa oleh BPK RI terkait dengan apa kebenaran belanjanya," ungkapnya.
Hasil audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dijadwalkan terbit pada akhir April 2026.
Diberitakan sebelumnya, sumber anggaran rumah dinas ini berasal dari beberapa tahun dan memakai skema. Yaitu APBD Tahun 2024, 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta ada pergeseran anggaran.
Total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai tahap, bukan dialokasikan sekaligus dalam satu waktu.
“Ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati," ucap juru bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal di Samarinda, Kamis 9 April 2026.
Penggunaan anggaran juga terbagi dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan sebagai panduan pekerjaan, rehabilitasi untuk memperbaiki bagian yang rusak sekaligus memperindah interior.
“Termasuk pemeliharaan rutin tahunan, hingga pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru,” ucap Faisal.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja.
Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar.
Meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.
Sementara itu, sisa anggaran dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur sebanyak 17 item senilai Rp4,9 miliar. Serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak 5 item dengan nilai Rp8,2 miliar. (Deni)














