KUTIM — Kasus dugaan pembegalan dan pengeroyokan yang sempat viral di media sosial di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, akhirnya berujung damai.
Peristiwa terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Pipa Bukit Kusnodo, Desa Suka Rahmat.
Korban berinisial CT mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di alis kiri, lebam di mata kiri, luka di bibir bawah, serta luka pada pelipis dan lutut.
Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polsek Teluk Pandan melakukan penanganan dan mempertemukan korban dengan tiga terduga pelaku melalui proses mediasi.
Dalam pertemuan yang difasilitasi polisi pada Kamis (09/04/2026), kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Para pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf, yang kemudian diterima oleh korban.
Kesepakatan damai tersebut juga mencakup tanggung jawab pelaku untuk memperbaiki handphone korban yang rusak, serta menanggung seluruh biaya pengobatan, baik yang telah dikeluarkan maupun perawatan lanjutan.
Selain itu, kedua pihak sepakat tidak mengungkit kembali kejadian tersebut dan menjaga hubungan baik ke depan.
Menariknya, korban juga bersedia memberikan klarifikasi kepada publik bahwa peristiwa yang sebelumnya ramai disebut sebagai aksi pembegalan, merupakan kesalahpahaman antar pihak.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan, penyelesaian melalui pendekatan restorative justice menjadi salah satu langkah yang diutamakan dalam penanganan perkara tertentu.
“Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis melalui mediasi, selama semua pihak sepakat dan tidak menimbulkan keresahan lanjutan. Ini bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKBP Fauzan, Jumat 10 April 2026.
Ia juga mengingatkan masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Percayakan setiap penanganan kasus kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional,” pintanya. (Caca)











