Payload Logo
Penemuan Bayi

Warga saat menemukan bayi di Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Jumat 23 Januari 2026 (dok: Polres Kutim)

Warga Kutim Temukan Bayi di Rumah Kosong, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
23 Januari 2026

KUTIM — Warga Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki berusia satu hari di sebuah rumah kosong, Jumat 23 Januari 2026.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat di rumah kosong milik warga bernama Lober di Jalan Meranti RT 001/001 Desa Mata Air.

Bayi pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Siti Saidah bersama Marjun, saat keduanya berjalan pulang dari Kantor Desa Mata Air sekitar pukul 11.30 WITA.

Di tengah perjalanan, mereka dihentikan oleh seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha WR warna hitam.

Orang tersebut memberitahukan adanya seorang bayi dan meminta keduanya untuk mengikuti ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, Siti Saidah dan Marjun melihat seorang bayi laki-laki tergeletak di teras rumah kosong dalam keadaan terselimuti jaket warna hitam.

Keduanya kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Mata Air untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut masih sehat. Berjenis kelamin laki-laki, memiliki panjang badan sekitar 45,5 sentimeter dengan berat badan 2.600 gram. Diperkirakan baru berusia satu hari.

Kapolsek Kaliorang, AKP Damianus Jelatu, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah awal guna menindaklanjuti kejadian tersebut.

Pihaknya mendatangi lokasi, memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari para saksi.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak puskesmas, serta mengumpulkan informasi dari warga sekitar.

“Ini untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,” ucap AKP Damianus Jelatu.

Untuk sementara waktu bayi tersebut dirawat di Puskesmas Pembantu Desa Mata Air sambil menunggu proses lebih lanjut dan hasil penyelidikan kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (Caca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025